BATAM TERKINI

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Anambas Ditangani Polda Kepri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid menyebutkan, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Pulau Jemaja, Anambas yang sebelumnya ditangani Polsek Jemaja, kini ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri kini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Penyidik masih mengembangkan kasus yang menimpa anak berumur 9 tahun sebagai korbannya itu, karena minimnya alat bukti.

Kasus tersebut sebelumnya sudah memasuki tahap I ketika ditangani penyidik di Polres Anambas.

Namun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi.

"Karena tersangka dalam perkara tersebut, ditetapkan ayah korban sebagai tersangka.

Namun ibu korban berpendapat lain bahwa ada pelaku lain atau bukan ayah korban pelakunya.

Maka penyidik kami minta untuk melakukan asistensi dengan cara gelar untuk mendalami pemeriksaan," Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Senin (27/7/2020).

Ruslan menambahkan, korban saat ini sudah diminta keterangannya oleh polisi.

Seperti diketahui, kasus ini awalnya ditangani oleh penyidik Polsek Jemaja.

Minta Polda Kepri Ungkap Pelaku Sebenarnya

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Ririn Warsiti, menyoroti kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Ia menegaskan, kasus tersebut harus benar-benar diungkap aparat penegak hukum, agar predator anak tidak bebas berkeliaran.

Ririn mengungkapkan, pihkanya sudah menanyakan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri terkait kasus tersebut.

Tujuh Awak KLM Miftha Rezky Selamat, Bawa Kapal Dengan Kondisi Bocor Sampai ke Desa Berakit Bintan

JADWAL Kapal dari Pelabuhan Sekupang Batam, Jumlah Penumpang Turun, Hari Ini Hanya Ada 10 Kapal

Penyidik Polsek Jemaja sebelumnya menetapkan ayah korban sebagai tersangka.

Halaman
1234

Berita Terkini