GUBERNUR KEPRI POSITIF COVID19

Hadiri Acara Tepuk Tepung Tawar Isdianto, Walikota Batam Tak Jalani Tes Swab, Ini Kata Kadinkes

Penulis: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepri, Isdianto memberikan potongan nasi besar/nasi tumpeng kepada Wali Kota Batam Rudi saat kegiatan tepuk tepung tawar pelantikan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (28/7/2020)

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan positif Covid-19, Sabtu (1/8/2020) pagi.

Hasil tersebut diperoleh setelah dia menjalani tes swab di Kota Tanjungpinang pasca pelantikan dirinya sebagai Gubernur Kepri di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2020) sore.

Lantas bagaimana nasib sejumlah pejabat yang berdekatan dengannya selama rangkaian acara pelantikan dan penyambutan?

Walikota Batam, H. Muhammad Rudi termasuk seorang yang sempat kontak dengan Isdianto pada acara tepuk tepung tawar di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang.

Lalu sejauh ini, apakah Rudi juga sudah menjalani tes swab?

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan Rudi tidak menjalani tes swab.

"Karena Pak Wali Kota tidak kontak erat dan bergejala," tegas Didi kepada TRIBUNBATAM.id, Sabtu (1/8/2020)..

DAFTAR Riwayat Kontak 18 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Batam, 11 di Antaranya Pelajar & Mahasiswa

Didi menjelaskan, hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Jadi kontak erat itu adalah mereka yang berpapasan dengan seseorang yang terpapar dalam satu ruangan selama 15 menit," tegas Didi.

Adapun isi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 khususnya terkait kontak erat sebagai berikut.

Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:

a. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

b. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).

c. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.

d. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat (penjelasan sebagaimana terlampir).

"Makanya saya juga heran akan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri. Kok buat tes swab secara membabi buta begitu," ujar Didi mempertanyakan. (TRIBUNBATAM.id/Thomlimah Limahekin)

Berita Terkini