PILKADA SERENTAK

PILKADA KEPRI, Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Calon Pilkada Serentak di Kepri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA SERENTAK - Maskot Pilkada Kepri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini akan menetapkan pasangan calon yang dinyatakan lolos sebegai peserta Pilkada serentak.

Berkas dua Bakal pasangan calon (Bapaslon) sudah diterima KPU Bintan dan berkasnya sudah diverifikasi.

Rusdel juga menambahkan, setelah tahapan penetapan paslom selesai, selanjutnya KPU Bintan bakal melaksanakan tahapan penetapan nomor urut di tanggal 24 September 2020.

"Jadi tinggal kami plenokan penetapannya,dan besok selesai penetapannya langsung kami umumkan lolos atau tidak lolosnya.

Jadi terkait penetapan nomor urut akan kita gelar tanggal 24 September 2020 nanti," ucapnya.
Penetapan Calon Pilkada Anambas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas akan rapat pleno internal penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) pada, Rabu esok (23/9/2020).

Dikonfirmasi melalui telepon kepada Divisi Teknis Penyelengara Pilkada, Novelino mengatakan besok akan dilaksanakan rapat pleno tertup di Kantor KPU Anambas.

"Pleno itu tertutup, nanti kita akan plenokan penetapan pasangan calon," ujar Novelino, pada Selasa (22/9/2020).

Selanjutnya, setelah pleno ditetapkan, Novelino mengatakan akan dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan calon.

"Besok kan penetapan, sekalian pleno internal di KPU, penetapan SK nya nanti diumumkan melalui website KPU dan Facebook KPU Anambas sekalian diberikan ke pasanga calon," kata Novelino.

Ia juga membeberkan untuk penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) pada tanggal 24 September 2020 mendatang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rahma Tika/Endra Kaputra)

Berita Terkini