Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah perusahaan di Kawasan Batamindo terlihat beraktivitas seperti biasanya.
Namun ada beberapa pekerja yang melakukan aksi mogok kerja, yaitu karyawan PT Varta, PT Sanipak dan PT Infineon.
Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Daniel mengatakan, aksi mogok kerja hari ini memang hanya dilakukan oleh pekerja di tiga perusahaan.
Pergerakan pekerja berpusat di Jakarta, mereka di daerah hanya mengikuti instruksi pengurus pusat.
"Hari ini baru aksi awal saja," ujar Daniel, Selasa (6/10/2020).
Diakuinya hari ini pihaknya masih hanya melakukan gerakan moral saja yaitu mogok kerja di depan perusahaan.
"Sementara kalau dua hari ke depan, aksi ini kami tingkatkan,” katanya.
• Diyakini Bakal Buka Banyak Lapangan Kerja, UU Omnibus Law Disebut Jadi Kabar Baik Bagi Pengangguran
Ia juga merasa kecewa terhadap DPR RI yang mengesahkan RUU tanpa melibatkan kaum pekerja dalam pembahasan.
Menurutnya banyak kepentingan dan hak-hak buruh dinilai tidak berkeadilan dalam RUU tersebut yang saat ini telah disahkan.
“Mengenai pesangon, cuti, penetapan hari kerja dari 5 hari menjadi 6 hari, semua banyak yang tidak berkeadilan,” ucapnya.
Ia menambahkan sambil melakukan aksi mogok kerja, pihaknya juga ikut memantau rapat pengurus pusat yang ditayangkan secara live streaming.
“Perkembangan masih dinamis, Banten, Tangerang sedang bergerak,” kata dia.
Seperti diketahui aksi mogok kerja sudah mulai dilakukan oleh para pekerja di kawasan Batamindo Mukakuning, Selasa (6/10/2020).
Hal ini sebagai upaya untuk melawan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)