TRIBUNBATAM.ID - Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah memicu unjuk rasa di sejumlah daerah.
• Ketua DPRD jadi Sasaran Massa, Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh
• Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Dipadati Ribuan Buruh dari Sukalarang, Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Tak hanya unjuk rasa, mogok massal buruh juga terjadi di beberapa kawasan industri di Indonesia.
Gelombang aksi ini pun ditanggapi beragam oleh berbagai pihak.
Ada yang mendukung, netral dan tegas menolak.
Salah satu dukungan terhadap aksi ini datang dari kalangan akademisi.
Seorang dosen Universitas Wijaya Surabaya Umar Sholahudin bahkan memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya pada Kamis (8/10/2020).
• Antisipasi Penolakan UU Cipta Kerja, Personel Polres Anambas Sisir Lokasi Rawan Aksi Unjuk Rasa
• Telegram Kapolri Larang Aksi Buruh, YLBHI: Polri Tak Punya Hak Mencegah Unjuk Rasa
Pengumuman pemberian nilai A itu dibuat dalam akun Facebook pribadinya pada Rabu (7/10/2020).
"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh untuk mata kuliah Gersos&Pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka," tulis Umar dalam unggahannya.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Umar membenarkan akan memberi nilai A kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah gerakan sosial dan pembangunan, jika mengikuti demonstrasi pada Kamis.
• Puluhan Siswa SMA Batam Diamankan Saat Hendak ikut Demo Tolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja)
• MK Akan Bersikap Netral Dalam Uji Materi UU Cipta Kerja: Silahkan Kawal dan Monitor
Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja.
Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.
"Omnibus Law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.
Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.
"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," jelasnya.
• Sekjen PKS Minta Jokowi Bertanggung Jawab Atas UU Cipta Kerja yang Berujung Kerusuhan
• Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Libatkan Masyrakat Untuk Turunan UU Cipta Kerja
Meski begitu, ia tetap mengingatkan mahasiswanya agar menaati protokol kesehatan saat berdemonstrasi.
"Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun jalan," ucapnya.
Kami siang, ribuan massa terpantau memadati sejumlah lokasi seperti di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura dan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.
• Sikap Prabowo Subianto Dipertanyakan Setelah Gerindra Setujui UU Cipta Kerja, Dimana Prabowo?
• Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jogja Ricuh, Satu Resto Dibakar Massa
Selain menggunakan motor, sebagian massa berjalan kaki.
Massa berasal dari kelompok mahasiswa, buruh dan siswa sekolah.
• Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, Polisi Minta Mahasiswa Di-Rapid Test Dulu
.
.
.
(*)
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswa Ikut Unjuk Rasa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswanya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja