KARIMUN TERKINI

Uang Hasil Curian Dipakai Main Warnet, Lima Anak di Bawah Umur di Karimun Diamankan Polisi

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN - Ekspose pengungkapan kasus perusakan dan pencurian di sekolah melibatkan lima anak di bawah umur di Mapolres Karimun, Senin (12/10/2020)

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Lima anak di bawah umur di Karimun diamankan polisi karena mencuri. Belakangan diketahui, merekapun menjadi pelaku perusakan fasilitas dua sekolah negeri di Karimun.

Kelimanya masing-masing Gl (14), Aj (15), Al (14), Hs (13) dan Ik (13).

Adapun untuk perusakan fasilitas sekolah, pertama terjadi di SMA Negeri 1 Karimun, yakni pada Jumat (9/10/2020) pagi sekira pukul 06.00 WIB. Pelaku perusakan adalah Gl, Aj dan Al.

Kemudian perusakan kedua terjadi di SMP Negeri 2 Karimun, besok harinya, Sabtu (10/10/2020). Pelakunya adalah Hs, Aj, Al dan Ik.

Tujuan mereka masuk ke area sekolah tak lain untuk mencuri.

Tak Kapok, Empat Residivis Pencurian di Karimun Ditangkap Polisi Lagi

Polisi Ungkap Pencurian di SMAN 2 Kundur, 2 Tersangka Terekam CCTv, Curiga Wi-Fi Tak Berfungsi

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat ekspose pengungkapan perkara mengatakan, para pelaku mengggunakan uang hasil curian untuk bermain di warnet.

"Uangnya mereka gunakan untuk bermain game di warnet," kata Adenan, Senin (12/10/2020).

Dari kelima pelaku, hanya satu yang berstatus sebagai pelajar. Sedangkan empat lainnya putus sekolah.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tiga pelaku masuk ke dalam area SMA Negeri 1 Karimun di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.

Rencana awalnya, mereka akan masuk ke ruang guru untuk mencari uang di sana. Namun anak-anak tersebut tidak dapat masuk.

Karena kesal, mereka kemudian merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam area sekolah, di antaranya pot bunga, gelas, piring, kursi, meja dan kran air.

"Para pelaku kesal tidak bisa masuk ke ruangan guru untuk mengambil uang. Kemudian merusak sejumlah peralatan dan fasilitas di sekolah itu," terang Adenan.

Untuk di SMPN 2 Karimun, para pelaku masuk area sekolah dengan memanjat pagar. Mereka lalu masuk ke dalam ruang kelas dan membuat gambar yang tidak senonoh di papan tulis.

Selanjutnya anak-anak ini masuk ke dalam ruang majelis guru dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting dan garpu tanaman.

Halaman
12

Berita Terkini