Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin menuding Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak serius dalam menangani pencegahanan penyebaran Covid-19.
Menurutnya sampai saat ini, Batam belum memiliki PCR secara mandiri.
Ini belum lagi dengan jumlah angka kematian akibat Covid-19 tertinggi ada di Kota Batam.
Bahtiar mengungkapkan, dari 96 kasus meninggal dunia akibat virus Corona, sebanyak 67 berada di Batam.
“Sekarang ini tergantung kepada Pemko Batam. Mau atau tidak mencegah Covid-19 ini.
Selain itu bagaimana menggerakan perangkat yang ada untuk mengawasi aktivitas masyarakat. Sehingga penyebaran tidak semakin luas,” tegasnya di aula kantor Gubernur Kepri Tanjungpinang, Selasa (3/11/2020).
Bahtiar Baharuddin pun memberi perhatian penting pada Pemko Batam.
Ia mendorong tingkat kemampauan Pemko Batam dalam melayani masyarakat.
Meskipun Kota Batam merupakan kota besar di Kepri, tetapi demografinya berbeda dengan Jakarta atau Surabaya.
Karena wilayah-wilayah pemukiman sudah tertata dengan baik. Sehingga dengan kondisi tersebut, bukan sesuatu yang sukar untuk penanganan Covid-19.
Ia juga meminta Pemko Batam mengevaluasi penyebab munculnya kasus baru Corona di Batam.
Apakah daya tahan tubuh masyarakat yang lemah, pola konsumsi yang salah atau konsumsi vitamin dan sayur-sayur yang kurang.
Ditegaskannya, apa yang ia sayangkan sampai saat ini, Batam tidak memiliki Lab PCR secara mandiri.
Sehingga masih bergantung dengan RSKI Galang dan BTKLPP Batam.
“Sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Daerah, harus punya Lab PCR secara mandiri.
Karena anggaran sekitar Rp 5 miliar, tentu melihat kemampuan APBD Batam bisa memenuhi kebutuhan tersebut.
Jangan untuk kepentingan ini, kita masih bergantung pada dukungan swasta,” tegasnya lagi.
Atas dasar itu, ia mengingatkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah untuk memfokuskan perhatiannya pada anggaran kabupaten/kota pada tahun anggaran 2021 mendatang.
Baca juga: Polsek Tanjungpinang Timur Bantu Penanganan Covid-19, Semprot Disinfektan ke Permukiman Warga
Baca juga: Aktif Kegiatan Sosial, Perkumpulan Tionghoa Karimun Batam Siap Bantu Penanganan Covid-19
Apabila dana alokasi bagi penanganan dan pencegahan Covid-19 tidak jelas, jangan sekali-kali ditandatangani.
Karena instruksi Mendagri sudah jelas terkait komitmen soal ini.
“Nanti saat pembahasan APBD 2021 Mendagri sudah menyampaikan, maka benar-benar perhatikan benar rencana APBS kabupaten/kota 2021.
Saya perintahkan daerah yang alokasi anggaran penanganan Covid-19 yang tidak jelas, jangan diteken.
Kita tidak ingin tentunya jumlah terus bertambah, kematian juga meningkat.
Karena masih belum pasti kapan situasi ini berakhir, makanya kita harus mempersiapkan masyarakat untuk perang panjang melawan Covid-19,” tutup Bahtiar.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)