Dalam PKPU, jika ada komisioner terjangkit Covid-19 dan sedang dalam perawatan akan diambil alih oleh satu tingkat di atasnya.
Sriwati memastikan tahapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kepri tetap berjalan.
"Sebab bagi para komisioner yang terpapar virus Corona tidak boleh dulu melaksanakan tugasnya.
Meski demikian, kami akan menyurati KPU RI untuk meminta petunjuk," ucapnya kepada TribunBatam.id melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Penegasan akan nasib Pilkada Kepri sebelumnya juga disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin.
Menurutnya Pilkada tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tak ada teknis Pilkada yang dievaluasi.
Menurutnya, Provinsi Kepri masih menjalankan Pilkada Sehat 2020.
Bahtiar menegaskan jika siapa saja bisa terserang virus Corona yang belum diketahui obatnya ini.
Yang terpenting baginya adalah bagaimana menjaga imun tubuh agar terhindar dari Covid-19 ini.
"Pilkada tidak terganggu. Pelaksanaannya 9 Desember 2020 jadi masih lama.
Ingat virus ini bukan aib," ucapnya saat berada di Batam Center, Selasa (3/11) .
Baca juga: Kadisdik Tanjungpinang Setuju Rencana Penggunaan Sekolah Tampung Pasien Corona Tanpa Gejala
Baca juga: Pjs Gubernur Kepri Tegaskan Komisioner KPU Kepri Positif Corona Tak Ganggu Pilkada Kepri
Ia sudah meminta Kadinkes Provinsi dan Direktur Rumah Sakit agar petugas KPU yang terjangkit virus Covid-19 ditangani secara khusus.
Melainkan yang harus ditekan adalah menangani masalah kasus Covid-19 ini.
Pihaknya sebagai mitra KPU dan Bawaslu, ia meminta RS dan Kadinkes melakukan perawatan.
Penambahan kasus baru Corona di KPU Kepri terungkap dari hasil swab test.