TANJUNGPINANG TERKINI

Pencuri Handphone di Tanjungpinang Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Penulis: Endra Kaputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepra Yogi (42) pelaku pencurian handphone ditembak polisi saat penangkapan.

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sepra Yogi (42) pelaku pencurian handphone ditembak polisi saat ditangkap di jalan Perumahan Bumi Air Raja, kilometer15 Kota Tanjungpinang, 16 November 2020 kemarin, sekira pukul 23.30 WIB malam. 

Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang dilakukan saat pelaku mencoba untuk melarikan diri. 

"Tindakan tegas terukur itu dilakukan saat pelaku mencoba melarikan diri dalam proses penangkapan," tegas Kasat Reskrim, AKP Rio Reza Panindra, Selasa (17/11/2020). 

Disampaikannya, pelaku ini mencuri handphone targetnya dengan cara mencongkel jok motor. 

"Pelaku ini bisa dibilang pencuri handphone spesialis congkel jok motor. Sebab dalam introgasi yang kami lakukan, pelaku mengaku sudah lakukan aksinya sebanyak 3 kali," ujar Kasat. 

Disampaikannya, 3 kali melakukan aksi itu pada 2 lokasi sama dan 1 berbeda wilayah. 

"Dua TKP sama di kawasan jalan HM Sani Jembatan Dompak Kota Tanjungpinang, satu kali lagi di taman kota Kijang, Kabupaten Bintan," ujarnya. 

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban kepada polisi.

Baca juga: Baru Bebas Bersyarat, 2 Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Batam, Dibekuk Tim Jatanras Polda Kepri

"Jadi kita mendapat laporan dari korban yang kehilangan handphonenya di Jembatan Dompak. Saat itu korban menaruh gawai miliknya di dalam jok motor dan pergi olahraga jogging," jelasnya. 

Selesai jogging, korban kaget melihat handphone miliknya hilang dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. (Tribunbatam.id/Endra Kaputra) 

Berita Terkini