BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polsek Nongsa melibatkan Polresta Barelang dan Polda Kepri untuk mengungkap kasus pembuangan mayat bayi laki-laki di dekat TPU Sambau.
Mereka masih menelusuri pelaku pembuang mayat bayi dekat kawasan Tempat Pemakaman Umum atau TPU Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri itu.
Kapolsek Nongsa I Made Putra mengaku, masih terus berupaya untuk mengungkap kasus pembuangan mayat bayi laki-laki tersebut.
Penemuan jasad bayi malang itu ditemukan Sabtu (14/11) malam.
Bayi itu diketahui berjenis kelamin laki-laki. Lokasi penemuannya tak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau.
"Kami terus menyelidikan kasus tersebut," ujar I Made, Selasa (24/11/2020).
Selain anggota Polsek Nongsa, proses penyelidikan juga melibatkan Polresta Barelang dan Polda Kepri untuk mengungkap kasus pembuangan mayat bayi laki-laki di dekat TPU Sambau.
Mereka juga telah memeriksa sejumlah fasilitas kesehatan, bidan serta klinik di sekitar wilayah hukum mereka.
Polsek Nongsa sebelumnya meminta orang tua bayi yang dibuang dekat TPU Sambau Nongsa untuk menyerahkan diri.
"Kami minta orang tua bayi segera menyerahkan diri," ujarnya.
Made juga meminta kerja sama dari masyarakat. Bagi yang mengetahui pelaku pembuangan bayi agar segera melapor ke kepolisian.
"Bagi masyarakat yang mengetahui tetangga atau orang sekitarnya di lingkungan selama ini hamil, tapi sekarang sudah tidak hamil lagi, tapi anaknya tidak ada, silakan laporkan ke kami (polisi)," ujarnya.
Lebih lanjut, Made mengatakan, jika orang tua bayi tak berkenan mengasuh anak yang dilahirkannya, bisa menempuh cara-cara yang lebih baik. Bukan dengan membuangnya.
"Anak itu bisa diserahkan ke panti asuhan atau masyarakat yang berkenan mengasuhnya," kata Made.
Reaksi KPPAD Kepri
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengutuk tindakan orang tua bayi yang tega membuang darah dagingnya dalam kantong plastik dekat TPU Sambau Nongsa.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian.
Erry berharap, pengungkapan kasus dapat memberi efek jera terhadap pelaku.
Mengingat, kasus serupa juga pernah terjadi di daerah Nongsa sekira dua bulan lalu atau tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 September 2020.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Batam, Kapolsek Nongsa Minta Orangtua Serahkan Diri
Baca juga: Polsek Nongsa Buru Orang Tua Bayi, Heboh Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik Dekat TPU Sambau
Kasus pembuangan bayi di Kota Batam kembali terjadi, Sabtu (14/11/2020) malam.
Kali ini, seorang bayi laki-laki ditemukan tak bernyawa di sekitar jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Saat ditemukan warga, kondisinya pun memprihatinkan.
Jasad bayi malang itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibiarkan begitu saja di tepi jalan.
"Kasus ini harus diungkap. Karena pelaku sama saja telah membunuh manusia.
Kalau tak terungkap, masyarakat dibuat resah. Jadi memang harus diburu pelakunya," tegas Erry saat dihubungi TribunBatam.id, Minggu (15/11/2020).
Selain itu, Erry juga meminta kepada warga sekitar agar dapat bekerja sama untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.
Salah satunya dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat sosok mencurigai.
"Ini harus jadi perhatian semua orang. Sebab, kasus seperti ini termasuk pidana berat," ucapnya.(TribunBatam.id/Alamudin/Ichwan Nur Fadillah)
Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News