Semua petugas mulai dari PPK, PPS hingga ke KPPS dan Linmas menjalankan tugasnya masing-masing," ujar ketua KPU Batam Herrigen Agusti setelah memusnahan surat suara rusak di gedung logistik Pilwako Batam di Batuaji, Selasa (8/12/2020).
Ia memastikan semuamya sudah berjalan lancar sesuai alurnya. KPU Batam mendistribusikan logistik ke panitia kecamatan atau PPK, dalam proses pengiriman ke kecamatan pun melibatkan tim pengamanan.
Surat suara ini telah didistribusikan dari tanggal 5 hingga 7 Desember 2020.
Kemudian distribusi PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 6 sampai 7 Desember 2020.
Logistik itu akan disimpan di masing-masing kelurahan ataupun gedung serbaguna dan ada yang gedung GOR bersama kecamatan.
Lalu dari PPS ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) didistribusikan mulai 7 sampai 8 Desember 2020.
Ia memastikan, tanggal 9 Desember 2020, semua logistik sudah mulai pada setiap TPS dan petugas juga sudah siap.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada Kepri, Polres Tanjungpinang dan TNI Patroli Skala Besar
Baca juga: Jelang Pilkada Kepri, KPU Tanjungpinang Target Distribusi Logistik Selesai dalam Sehari
Tak berhenti di situ, masa pencoblosan berlangsung ada tahapan tahapan hingga penghitungan suara.
KPU mengatur jadwal pemilih disetiap TPS dari jam 07:00 hingga pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya mereka, pemilih yang berdomisili dilokasi TPS yang tidak terdata di DPT dapat memberikan hak
Suara untuk mencoblos mulai pukul 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Jadi durasinya hanya 1 jam.
Kemudian setelah tahapan pencoblosan di setiap TPS berakhir, petugas KPPS, linmas akan melakukan penghitungan perolehan suara mulai dari pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Setelah selesai, penghitungan dan perekapan yang KPPS menyerahkanmya ke PPS yang dilengkapi dengan berita acara serah terima.
Tak berhenti di situ. Nah, setelah logistik itu diterima PPS, jadi nanti semua TPS yang ada di kelurahan akan dikumpulkan di kantor kelurahan, barulah PPS menyerahkannya ke PPK kecamatan.
Penyerahan PPS ke PPK kecamatan, lanjut dia harus melelaui serah terima berita acara.
Setelah kotak suara terkumpul di kecamatan kemudian selanjutnya dikirim ke KPU, dalam hal ini di gudang logistik KPU.
"Jadi kami pastikan surat suara tidak ada yang menginap, hari itu dari TPS dikirim hingga ke KPU melalui proses itu tadi," kata Herrigen.
Untuk lokasi pleno penetapan nantinya, kata Herrigen pihaknya masih belum menentukan lokasi sidang. "Kita masih cari hotelnya," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Bereslumbantobing)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google