Penumpang dari Tanjungpinang ke Jakarta Masih Bisa Pakai Hasil Rapid Test Biasa, Mengapa?

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Bandara RHF Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Penumpang yang berangkat dari Bandara RHF Tanjungpinang ke Jakarta masih bisa pakai hasil rapid test biasa

Ia menambahkan rapid antigen ini hanya berlaku untuk masyarakat yang turun di DKI Jakarta.

Tidak berlaku untuk penumpang yang hanya transit di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan baru. Mulai Jumat (18/12/2020), masuk ke wilayah Jakarta wajib rapid antigen.

"Gubernur DKI Jakarta sudah mewajibkan rapid antigen. Hal ini berdasarkan surat instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 dimasa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021," ujar Didi, Kamis (17/12/2020).

Diakuinya ketentuan ini akan divalidasi oleh KKP di Bandara Hang Nadim.

Baca juga: TUNGGU Dievakuasi, 103 Warga Batam Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Bagi masyarakat yang berangkat di tanggal tersebut, maka ketentuan wajib rapid antigen sudah diberlakukan..

(*/Tribunbatam.id/Noven Simanjutak/Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini