TB : Sebelum saya tutup saya persilahkan bang untuk memberikan sedikit closing statement.
S: Kami selaku tim kuasa hukum Paslon Aman, pada prinsipnya kami selalu siap dalam menghadapi permohonan gugatan di MK.
Kami siap menunggu saja, karena itu adalah jalur hukum yang ditempuh baik pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada.
Diakhir ombrolan Sarafuddin Aluan mengajak semua pihak agar mari kita ikuti proses hukum ini dengan baik, kita serahkan semua kepada mekanisme hukum. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).