BATAM TERKINI

Lahan Makam di Batam Menipis, Penggali Kubur di TPU Sambau: Sehari Bisa Tujuh Jenazah

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lahan Makam di Batam Menipis, Penggali Kubur di TPU Sambau: Sehari Bisa Tujuh Jenazah . Foto TPU Sambau di Nongsa, Batam. Penjaga makam di TPU Sambau meminta perhatian dari pemerintah terkait mulai menipisnya areal permakaman.

Pihak Terkait Tinjau Pengajuan Lahan Makam di Kabil

Diberitakan, Batam krisis lahan permakaman.

Pasalnya, beberapa kompleks permakaman di Batam nyaris terisi penuh. Seperti di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang hingga TPU Sambau.

Karena itu, sebagian warga Batam mulai berinisiatif untuk mengajukan alokasi lahan permakaman kepada pemerintah.

Tak terkecuali warga Messhall PTK Kabil. Lahan seluas 15 hektare diajukan mereka untuk peruntukan sebagai kawasan permakaman di wilayah Kecamatan Nongsa.

“Sudah diajukan sejak 18 Februari 2020 lalu. Total pengajuannya 25 hektare, 15 hektare untuk makam dan 10 hektare untuk permukiman,” ujar Ketua Tim 10, Rupianto, Rabu (3/2/2021).

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan, pengajuan sendiri telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. RDP telah dilakukan sebanyak dua kali.

“Ini tindak lanjut dari RDP. Jadi, langsung ditinjau lokasi yang diajukan warga,” ujar Ruslan kepada Tribun Batam saat dimintai tanggapannya seusai peninjauan.

Bagi Ruslan, krisis lahan permakaman di Batam sendiri harus segera disikapi oleh pemerintah dengan mengambil langkah-langkah berani. Terlebih, jumlah penduduk di berbagai kecamatan terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Ini persoalan kemasyarakatan. Jangan sampai tidak tuntas dan malah menimbulkan permasalahan baru,” katanya lagi.

Selain itu, lanjutnya, wilayah Messhall PTK Kabil sendiri jika dilihat secara fisik sangat memungkinkan dan memadai untuk dibangun kawasan permakaman.

Bahkan jika terealisasi, menurutnya, kawasan ini ikut membantu krisis lahan di TPU Sambau.

“Tempat ini mereka harapkan dapat diputihkan yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Selain dihadiri Ruslan Ali Wasyim, pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, KPHL Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, serta instansi terkait lainnya ikut hadir saat itu.

“Sekitar 9 hektare telah diukur. Saat itu, peruntukan permakaman belum termasuk,” ujar perwakilan KPHL Batam, Indri sebelum turun meninjau lokasi.

Halaman
1234

Berita Terkini