Gadis Belia Tersangka Pembunuhan di Hutan, Dijerat 3 Pasal Tewaskan Pria yang Coba Memperkosa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gadis Belia Tersangka Pembunuhan di Hutan, Dijerat 3 Pasal Tewaskan Pria yang Coba Memperkosa. (Foto hanya ilustrasi tidak terkait dengan berita)

TRIBUNBATAM.id - Gadis Belia Tersangka Pembunuhan di Hutan, Dijerat 3 Pasal Tewaskan Pria yang Coba Memperkosa.

Seorang gadis remaja berusia 15 tahun ditetapkan tersangka kasus pembunuhan.

Ia menusukkan pisau yang dibawanya mencari kayu di hutan kepada pria yang berusaha memperkosanya.

Nyawa pria itu tak tertolong, sementara sang gadis tersangka dijerat Pasal 340 sub 338 sub 351(3) KUHP. 

MS (15) adalah remaja putri di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Angela Gilsha Heran Sering Dapat Adegan Pemerkosaan di Samudra Cinta, Vina: Ada Masalah Apa?

Baca juga: Tergoda Kemolekan Tantenya Sedang Berbaring Depan TV, Remaja Ini Lancarkan Aksi Pemerkosaan

Baca juga: Gadis Cantik Pekerja Warung Kopi Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Majikan

Ilustrasi pemerkosaan (Internet)

Adapun pria yang tewas di tangannya berinisial NB (48), yang masih punya hubungan saudara dengannya.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan,

kasus ini diketahui bermula ketika Polsek Kualin mendapat informasi terkait penemuan jenazah di Hutan Haikmeu, Desa Oni.

Baca juga: Gadis Belia Tersangka Pembunuhan Pria Pemerkosa, Komnas Perempuan Desak Polisi Berlaku Adil

Baca juga: FAKTA Baru dan Kronologi Pemerkosaan di Bintaro, Curahan Hati Korban Setahun Diteror Pelaku

Baca juga: Kesaksian Tetangga Korban Kasus Pemerkosaan di Bintaro yang Viral di Media Sosial

Setelah itu, unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke tempat kejadian perkara.

ilustrasi (int)

"Kami tiba di TKP tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera Rabu (17/2/2021).

Pihaknya menemukan korban NB dengan posisi telungkup dengan wajah menghadap ke tanah dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.

Saat ditemukan, korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.

"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," ujar dia.

Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Marah Karena Ayah Korban Tak Bayar Hutang

Baca juga: TAKUT Dibunuh, Begini Cara Korban Berhasil Lolos dari Percobaan Pemerkosaan di SMAN 1 Batam

Baca juga: Kapolres Kaur Janjikan Uang Rp10 Juta bagi yang Tunjukkan Persembunyian Tersangka Pemerkosaan

Hasil pemeriksaan medis ditemukan korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.

ILLUSTRASI - korban pemerkosaan (Kompas.com)

Usai olah TKP dan pemeriksaan medis, unit identifikasi, buser, anggota Polsek Kualin dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kualin, langsung menginterogasi sejumlah saksi.

Halaman
123

Berita Terkini