HUBUNGAN TERLARANG

Hubungan Terlarang Berjung Maut, Siswi SMP Tewas DIbunuh Kekasih yang Masih SMA Karena Hamil

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan Intan siswi SMP di Pelalawan Riau diringkus polisi. Pelaku masih berusia 17 tahun. (Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung/Capture whatsapp)

TRIBUNBATAM.id | Riau - Gadis 15 tahun yang sedang hamil tewas dibunuh oleh kekasihnya.

Diketahui, korban tengah hamil hasil hubungan terlarang dengan pelaku pembunuhan.

Korban diketahui masih duduk di bangku SMP, sementara pelaku pembunuhan yang merupakan kekasihnya tersebut kini duduk di bangku SMA.

Hubungan terlarang yang mereka lakukan asal mula kasus pembunuhan tersebut.

Korban diduga hamil dan kemudian korban meminta pertanggungjawaban.

Namun sayang, sang kekasih ennggan mempertanggungjawabkan anak hasil hubungan terlarang tersebut.

Baca juga: Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan Gratis di RCTI Plus Pukul 21.00 WIB

Baca juga: StuNed Master Buka Pendaftaran Beasiswa 2021 Jenjang S2, Batas Pendaftaran 8 Maret

Baca juga: Nissa Sabyan Bantah Selingkuh dan Nikah Siri, Sementara Ayus Minta Maaf ke Istri dan Keluarga

Intan Aulia Sari (15) ditemukan tak bernyawa di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kamis (20/02/2021) pekan lalu.

Sebelumnya sisiwi smp ini sempat dilaporkan hilang oleh keluarga setelah pamit dari rumah mengantar tugas sekolah.

Teka-teki kematian Intan Aulia Sari (15) siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau beberapa waktu terungkap.

Pelaku pembunuhan Intan Aulia Sari (15), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bernas Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya berhasil ditangkap.

Polres Pelalawan Riau akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Pelalawan ini.

Dilansir Tribun Pekanbaru, pelaku ternyata masih di bawah umur.

Polisi menyebut pelaku pembunuhan masih berumur 17 tahun dan tinggal di Kecamatan Pangkalan Kerinci serta masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, memberikan penjelasan kepada awak media secara hati-hati.

Mengingat usia tersangka masih di bawah umur yang dilindungi oleh undang-undang.

Halaman
1234

Berita Terkini