TRIBUN WIKI

Daftar Gaji TNI dari Prajurit Dua hingga KASAD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -TNI AD

TRIBUNBATAM.id - Gaji adalah salah satu hal yang didambakan setiap orang. Tak terkecuali bagi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD).

Nah, mungkin banyak yang penasaran selama ini berapa gaji TNI? Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan yang didapat oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD) mulai dari Tamtama hingga Jendral per bulan.

Pembahasan gaji dan tunjangan TNI memang selalu menarik.

Perlu diketahui gaji TNI termasuk TNI AD telah mengalami penyesuaian dalam beberapa tahun ini.

Para TNI tak hanya mendapatkan gaji perbulan, namun ada beberapa tunjangan yang juga didapatkan olehprajurit ini.

Menkumham Beri Peringatan Keras Kepada SBY dan AHY soal KLB Demokrat

Untuk besarannya disesuaikan dengan pangkat dan penempatan tugas masing-masing.

Dikutip dari Kompas.com, gaji tetap dan tunjangan dijamin negara.

Selain itu pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati.

Berapa gaji TNI AD termasuk tunjangannya dalam sebulan?

Seperti yang sudah diketahui gaji TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Ini termasuk gaji TNI AD.

Indonesia Darurat Narkoba, Dulu hanya Transit Kini Sudah Jadi Negara Tujuan

Gaji terbaru TNI AD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

1. Golongan I ( gaji Tamtama TNI AD)

- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

- Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Halaman
1234

Berita Terkini