Terlebih jika limbah itu berada di luar dan terkena hujan. "Terus aliran airnya kemana. Ini yang membuat kami khawatir," ujar seorang warga Batam.
Ia meminta pemerintah serius menangani masalah ini. Sehingga kepentingan invetasi dan kesehatan warga tetap bisa diperhatikan.
"Jangan sampai hanya pentingkan investasi tapi kesehatan warganya tidak diperhatikan. Yang kami tahu limbah B3 itu berbahaya," jelasnya.
Ia meminta pemerintah tidak membedakan perlakuan antara perusahaan asing dan perusahaan dalam negeri dalam penanganan limbah B3.
"Jangan ada kesan perusahaan asing dianak emaskan, sementara perusahaan dalam negeri dianaktirikan. Kalau perusahaan lokal yang bermasalah soal limbah langsung disegel," ujar warga Batam lainnya.
DLH Batam pada 2019 lalu pernah menyegel perusahaan pengolahan plastik karena belum memiliki Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi/bereslumbantobing)