PENERTIBAN SIMPANG BARELANG

PENERTIBAN Simpang Barelang, Warga Tolak Mentah SP III: Kami Ingin Dimanusiakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMPANG BARELANG - Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninjau jalan di Simpang Barelang, Batam, Selasa (10/3/2020).

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setidaknya 300 rumah bakal merasakan dampak proyek pelebaran jalan Simpang Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Ratusan warga yang mendatangi kantor camat Sagulung ini berharap, agar pemerintah dapat memerikan perhatian bagi tempat tinggal mereka.

"Tugas pemerintah itu bukan menggusur, tapi menggusur kemiskinan," tegas seorang warga, Beslan di halaman Kantor Camat Sagulung.

Beslan tak sendiri. Di dekatnya warga Simpang Barelang lainnya menggeruduk Kantor Camat Sagulung itu, Kamis (20/5/2021) sore.

Kedatangan ratusan warga itu bukan tanpa alasan.

Roisyah warga yang tinggal di Simpang Barelang Batam lebih dari 20 tahun sedih rumahnya bakal digusur (TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG)

Mereka ingin mempertanyakan surat penggusuran yang dilayangkan Pemko Batam yang dikeluarkan Tim Terpadu pagi tadi.

Warga Simpang Barelang ini merupakan warga yang bermukim di sepanjang row jalan.

Ada yang memiliki kios, bahkan hunian tempat tinggal.

"Kami bukan tak mau direlokasi. Kami mendukung kok program kemajuan infrastruktur di Batam ini.

Tapi ingat, kami juga manusia yang ingin dimanusiakan.

Tidak sembarang main gusur tanpa ada solusi dari pemerintah," sebut Ketua Tim Kios Simpang Barelang, Radot Sitinjak.

Radot menyebutkan, Walikota Batam belum lama ini meninjau lokasi tempat mereka tinggal dan menggantungkan hidup.

"Pak Walikota Batam bilang, kami warga disini akan direlokasi dan dicarikan tempat lokasi untuk kami pindah.

Baca juga: Curhat Penjual Simpang Barelang, 7 Tahun Rintis Usaha, Kini Dihantui Penggusuran

Baca juga: 2 Kali Diberi SP Tak Digubris, Satpol PP Ancam Bongkar Paksa Kios Pedagang di Simpang Barelang

Itu Beliau sampaikan pada warga di sini.

Namun tiba-tiba pagi tadi kami sudah terima surat SP3 pengosongan lahan, ini sangat tidak manusiawi," tegas Radot.

Halaman
123

Berita Terkini