PENERTIBAN SIMPANG BARELANG

PENERTIBAN Simpang Barelang, Warga Tolak Mentah SP III: Kami Ingin Dimanusiakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMPANG BARELANG - Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninjau jalan di Simpang Barelang, Batam, Selasa (10/3/2020).

Surat Peringatan III untuk warga Simpang Barelang yang dihimpun TribunBatam.id menerangkan, bahwa row jalan Simpang Barelang harus segera dikosongkan demi proyek pelebaran jalan di sana.

Penghuni row jalan diminta untuk kosongan row jalan ini dalam kurun waktu dua hari terhitung tanggal 20 Mei kemarin.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Berita Terkini