BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Jumat (21/5/2021) antara lain:
1. Jemmy Rumengan Dimakamkan Sesuai Standar Covid-19, Isak Tangis Lepas Kepergian sang Profesor
Isak tangis keluarga mewarnai pemakaman Prof Dr Jemmy Rumengan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Kamis (21/5/2021) siang.
Jemmy Rumengan dimakamkan sekira pukul 12:00 WIB dengan standar pemakaman covid-19.
Petugas menggunakan APD lengkap di lokasi pemakaman khusus Covid-19.
Saat pemakaman tersebut keluarga dan kerabat, sejumlah anggota ormas Gagak Hitam, anggota DRPD Batam dan civitas akademika Uniba turut mengantar kepergian Prof Jemmy Rumengan.
Bahkan mendapat pengawalan langsung dari personil Polda Kepri.
Keluarga yang ditinggal Almarhum Prof Jemmy tampak lunglai tak berdaya.
Selengkapnya baca, Jemmy Rumengan Dimakamkan Sesuai Standar Covid-19, Isak Tangis Lepas Kepergian sang Profesor
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Penemuan Bocah 2 Tahun, Disbudpar Batam tak Kreatif hingga Polemik Anggaran
2. CATAT! Mulai Hari Ini, Jumat 21 Mei 2021, Warga Batam Dilarang Makan di Tempat, Harus Dibawa Pulang
Restoran dan tempat-tempat makan lainnya di Kota Batam kini diimbau untuk hanya melayani pesanan takeaway atau online saja.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, ketika dihubungi Tribun Batam, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, peniadaan layanan makan di tempat bagi usaha kuliner berlaku untuk semua tempat usaha.
"Ini berlaku untuk semuanya, baik warung makan, kedai kopi, restoran, foodcourt maupun fast food," ujar Salim.
Imbauan ini sebelumnya pernah diterapkan di masa-masa awal Covid-19, namun sempat dilonggarkan, dan kini kembali diberlakukan.
Selengkapnya baca, CATAT! Mulai Hari Ini, Jumat 21 Mei 2021, Warga Batam Dilarang Makan di Tempat, Harus Dibawa Pulang
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Dari Motor Terbakar di PT ASL hingga Kedatangan Presiden Jokowi ke Kepri
3. PPKM Mikro di Batam, RT Zona Merah Covid-19 Dilarang Berkerumun Lebih dari 3 Orang
Pemerintah Kota Batam melarang kerumunan lebih dari tiga orang untuk wilayah zona merah tingkat RT.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Batam nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Coorna Virus Disease 2019 untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Kota Batam.
Surat edaran Wali Kota Batam Muhammad Rudi pada 18 Mei 2021.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta kepada Camat dan Lurah membentuk tim hingga RW dan RT.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam agar tidak terus meluas. Terlebih lagi pasca libur Hari Raya Idul Fitri.
“Hari ini kita rapat bersama OPD terkait dan seluruh Camat dan Lurah,” kata Amsakar, Kamis (20/5/2021).
Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, bahwa penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan.
Bahkan harus sampai tingkat RT dan RW, dengan harapan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan makin tinggi.
Dijelaskan Amsakar ada empat parameter untuk melihat penanganan Covid-19 berjalan dengan baik.
Selengkapnya baca, PPKM Mikro di Batam, RT Zona Merah Covid-19 Dilarang Berkerumun Lebih dari 3 Orang
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Dari Kedatangan Jokowi ke Batam hingga Kasus Pembunuhan
4. WASPADALAH! Kasus Covid-19 Batam Terus Melonjak, Pasien Baru Tambah 65 Orang, 658 Pasien Diisolasi
Jumlah warga Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam mencatat sepanjang Kamis (20/5/2021) ada penambahan kasus sebanyak 65 orang.
Sehingga jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam telah mencapai angka 8.126 orang.
"Memang ada peningkatan," ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (21/5/2021).
Disebutnya, ke-65 orang positif itu terdiri dari 61 orang terkonfirmasi tanpa gejala dan 4 orang lainnya terkonfirmasi bergejala.
Sementara itu jumlah pasien yang dirawat juga bertambah.
Di mana pada beberapa hari yang lalu berkisar di angka 500 pasien, saat ini melonjak hingga 658 orang.
Selengkapnya baca, WASPADALAH! Kasus Covid-19 Batam Terus Melonjak, Pasien Baru Tambah 65 Orang, 658 Pasien Diisolasi
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Dari Berita Meninggalnya Birgaldo Sinaga hingga Operasi Yustisi
5. Tempat Makan di Batam Hanya Boleh Layani Take Away
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerapkan aturan rumah makan dilarang melayani tamu makan di tempat.
“Cuma dibolehkan take away atau dibungkus,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam di Panggung Engku Putri, Jumat (21/5/2021).
Kebijakan tersebut, kata dia, harus dipantau.
Bahkan, ia sudah menunjuk semua tim dari OPD untuk turun ke lapangan sesuai pembagaian lokasi masing-masing.
“Pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selengkapnya baca, Tempat Makan di Batam Hanya Boleh Layani Take Away
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Didominasi Berita Meninggalnya Aktivis Birgaldo Sinaga
6. Penertiban Simpang Barelang, Tim Terpadu Kirim Surat, Belum Ada Tempat Permanen
Nasib pedagang Simpang Barelang, Keluran Tembesi, Kecamatan Sagulung yang memilih bertahan di lapak dagangan mereka kini tinggal menunggu waktu.
Surat Peringatan ke Tiga (SP III sebelumnya sudah diserahkan kepada seluruh pedagang yang ada di Simpang Barelang.
Penertiban Simpang Barelang ini berlaku mulai dari lampu merah sampai dengan Simpang Permate.
SP tiga yang diterima oleh pedagang berakhir sampai hari ini Jumat (21/5/2021).
Selanjutnya Tim terpadu Kota Batam, akan melayangkan surat perintah pembongkaran yang berlaku selama satu hari.
Sebelumnya sejumlah warga Simpang Barelang menolak mentah-mentah keluarnya SP III.
Selengkapnya baca, Penertiban Simpang Barelang, Tim Terpadu Kirim Surat, Belum Ada Tempat Permanen
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang KEJADIAN POPULER BATAM