KORUPSI DI BINTAN

Giliran Pejabat BC Tanjungpinang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Apri Sujadi

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Giliran Pejabat BC Tanjungpinang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Apri Sujadi. Foto Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).

Selain itu, Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Yulis Helen Romaidauli.

Dari catatan Tribunbatam.id, untuk pemanggilan saksi anggota DPRD Bintan M Yatir dalam kasus ini bukan kali pertama.

Baca juga: Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi terkait Kasus Apri Sujadi di Mapolres Tanjungpinang

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Hari Ini di Jakarta terkait Kasus Apri Sujadi

Sebelumnya pada Selasa, 6 April 2021 KPK juga meminta keterangan M Yatir sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tanjungpinang.

Pemeriksaan sejumlah saksi hari ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Hari ini, pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka inisial AS," ujarnya.

Sehari sebelumnya, KPK memanggil 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Muhammad Saleh Umar sebagai tersangka.

Adapun 5 orang saksi tersebut di antaranya;

1. BUDIANTO Swasta

2. AMAN, Direktur PT BERLIAN INTI SUKSES, PT BATAM SHELLINDO PRATAMA, dan PT KARYA PUTRI MAKMUR

3. SETIA KURNIAWAN, Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kabupaten Bintan

4. BOBBY SUSANTO, Direktur CV THREE STAR BINTAN (Cabang Tanjungpinang)

5. AGUS, Direktur CV THREE STAR BINTAN tahun 2009 sampai sekarang

"Hari ini pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka AS. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjung Pinang," sebut Jurubicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

Dari catatan Tribun Batam, pemanggilan terhadap Bobby Susanto, dan Agus adri CV Three Star Bintan bukan pemanggilan pertama.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Hari Ini di Jakarta terkait Kasus Apri Sujadi

Baca juga: Poin-poin Kasus yang Menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi hingga Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, keduanya juga dipanggil KPK sebagai saksi pada 7 April 2021 lalu atau sebelum KPK menetapkan Apri Sujadi dan Muhammad Saleh Umar, Plt Kepala BP Bintan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi 12 Agustus 2021.

Halaman
123

Berita Terkini