DEMO PEKERJA DI BATAM

Demo Karyawan PT Pegatron, DPRD Batam: Investasi Boleh tapi Negara Ada Aturan Main

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demo sejumlah pekerja PT Pegatron Tecnology Indonesia di Muka Kuning Batam, Kepri, Rabu (22/9/2021). Aksi spontan sejumlah karyawan ini terkait sikap manajemen perusahaan mendapat reaksi dari anggota DPRD Batam.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi spontan puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia di Batam yang menggelar demo disorot Wakil Ketua IV DPRD Batam, Muhammad Yunus.

Pasalnya, para karyawan merasa jika polemik di perusahaan asing tersebut sudah kompleks.

Apalagi sampai hak-hak terhadap karyawan ikut diabaikan oleh pihak manajemen.

Puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia sebelumnya menggelar demonstrasi secara spontan, Rabu (22/9/2021).

"Kalau sudah masalah pemotongan hak karyawan secara semena-mena, itu sudah menyalahi aturan.

Semuanya harus dikembalikan kepada peraturan perundang-undangan," tegas Yunus saat dihubungi TribunBatam.id, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS. The Workers of PT Pegatron Technology Hold Demo Demanding Rights

Baca juga: Demo Pekerja PT Pegatron, Serikat Buruh: Aturan Tenaga Kerja di sana Amburadul

Menurut Yunus, setiap investor tentu sudah mengetahui syarat dan ketentuan-ketentuan tertentu sebelum berinvestasi di Indonesia, khususnya di Batam.

Sehingga, ia menyayangkan saat mendengar tuntutan dari karyawan bahwa telah terjadi pemotongan upah semena-mena.

Lalu, ada pula laporan perihal diskriminasi terhadap pekerja perempuan.

Di mana, mereka yang hamil diminta untuk mundur (resign) tanpa ada penjelasan detail.

"Investasi boleh, asal jangan suka-suka. Ini negara, ada aturan main," katanya lagi.

Sementara, untuk tuntutan para karyawan terkait pemulangan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dianggap tidak berkompeten, Yunus menyebut jika hal itu seharusnya diawasi secara ketat.

"Permasalahannya, saat ini pengawasan TKA sudah menjadi kewenangan provinsi. Tapi begini, diizinkannya TKA itu 'kan untuk proses alih teknologi. Kalau ada bagian di perusahaan yang orang kita bisa, kenapa harus dari luar," paparnya lagi.

Yunus pun tak ingin tinggal diam. Ia menegaskan jika pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyikapi polemik di PT Pegatron Technology Indonesia.

Yakni dengan memanggil pihak perusahaan serta para pekerja dan instansi terkait lainnya.

Halaman
1234

Berita Terkini