DEMO PEKERJA DI BATAM

Demo Karyawan PT Pegatron, DPRD Batam: Investasi Boleh tapi Negara Ada Aturan Main

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demo sejumlah pekerja PT Pegatron Tecnology Indonesia di Muka Kuning Batam, Kepri, Rabu (22/9/2021). Aksi spontan sejumlah karyawan ini terkait sikap manajemen perusahaan mendapat reaksi dari anggota DPRD Batam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti merespons aksi demonstrasi puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Rabu (22/9/2021).

Rudi menilai aksi terjadi karena banyaknya persoalan yang dikeluhkan para pekerja di perusahaan asing yang terletak di Kawasan Batamindo tersebut.

Sejumlah pekerja PT Pegatron Technology Indonesia sebelumnya menggelar aksi demo secara spontan.

"Satu setengah bulan lalu saya sudah bertemu manajemen.

Dasarnya, banyak keluhan dari pekerja terkait polemik di sana yang kami terima," ungkap Rudi kepada TribunBatam.id saat ditemui.

Salah satu contohnya, lanjut Rudi, yakni permasalahan cuti.

Dimana, para karyawan hanya bisa mengambil cuti satu hari setiap bulannya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pekerja PT Pegatron Technology Indonesia Gelar Demo

Baca juga: Disnaker Batam Anjurkan 48 Buruh PT SIIX Batam PKWT atau Dipermanenkan

Padahal, hal itu bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan.

"Tidak bisa seperti itu. Semua harus sesuai aturan ketenagakerjaan.

Bahkan, kami mendapat informasi bahwa THR pekerja juga dipotong.

Pemotongannya pun tak jelas alasannya," kata Rudi.

Saat mendatangi manajemen perusahaan bulan lalu, Rudi menyebut jika tidak ada respons berarti dari pihak perusahaan.

Ia mengaku, perusahaan hanya memberikan respon sebatas lisan saja.

Tanpa mematuhi aturan ketenagakerjaan untuk ke depannya.

Oleh sebab itu, ia pun menganggap demonstrasi yang digelar para pekerja di sana adalah hal lumrah.

Halaman
1234

Berita Terkini