CORONA KEPRI

Kepri PPKM Level 1, Gubernur Ansar Ingatkan 3 T Tetap Wajib, 1 Kasus 15 Orang Kena Tracing

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepri PPKM Level 1, Gubernur Ansar Ingatkan 3 T Tetap Wajib, 1 Kasus 15 Orang Kena Tracing. Foto Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Untuk syarat perjalanan menggunakan transportasi udara, calon penumpang yang sudah divaksin dosis 2 bisa menggunakan tes antigen hasil negatif.

Bila baru sekali menjalani vaksinasi, tetap melakukan tes PCR hasil negatif.

Selanjutnya, anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan lintas Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kepri atau lintas provinsi.

"Dikecualikan melakukan perjalanan untuk keperluan pendidikan, mengikuti orang tua pindah, atau mengikuti orang tua yang melaksanakan perjalanan dengan keperluan mendesak. Meliputi: keperluan pengobatan, persalinan atau pengantaran jenazah non-COVID-19," sebut Gubernur.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Berita Terkini