KARIMUN TERKINI

Nelayan Menjerit, Anggap PP 85 Tahun 2021 Usik Pendapatan Mereka

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan nelayan dengan DPRD Karimun menolak PP 85 Tahun 2021, Kamis (21/10/2021).

Dan pihak DPRD Kabupaten Karimun juga akan merekomendasikan pasal yang mana dianggap memberatkan.

Baca juga: Pertamina Sasar Pertalite Subsidi untuk Nelayan Batam

Baca juga: bright PLN Batam Sambut Baik Uji Coba Motor Tempel Listrik Nelayan

“Intinya kita menerima dan memahami keluhan dari nelayan, perlu kita rekomendasikan," terangnya.

Dengan hal itu, setelah pertemuan ini pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan menghadirkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karimun Cabang Dinas di Provinsi Kepri, Bagian Hukum Pemkab Karimun, KSOP.

"Selain itu kami akan minta pertimbangan juga salah satunya dari FKPD, dalam hal ini Lanal Tanjungbalai Karimun,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Karimun, Rasno yang langsung memimpin pertemuan tersebut.

Menurutnya perikanan merupakan sektor unggulan Kabupaten Karimun, sebagaimana visi misi Bupati Karimun.

"Sehingga memang harus betul-betul kita perhatikan. Dimana PP nomor 85 tahun 2021 terkait dengan PNBP dalam hal tarif atas pajak, dinilai sangat memberatkan nelayan," ucap Rasno.

Menyikapi penolakan PP 85 tahun 2021, Rasno mengaku bukan merupakan suatu bentuk perlawanan.

Melainkan para nelayan merasa ingin menjalankan aturan tersebut, namun mereka merasa tidak mampu, karena kewajiban yang diterapkan kepada nelayan jauh lebih tinggi, dibandingkan dengan aturan yang sebelumnya.

Baca juga: Nelayan Karimun Tolak PP 85 Tahun 2021, Nelayan Kecil Dipaksa Kerja Ekstra?

Baca juga: Warga Ngada NTT Hilang saat Melaut, Nelayan Hanya Temukan Sampan Kosong

“Besaran yang harus dibayar sampai 400 persen. Aturan yang lamanya saja mereka (nelayan-red) sangat kewalahan apa lagi dengan PP yang baru ini," tambahnya.

"Oleh karenanya, nanti kita juga akan coba meminta masukan dalam rapat tentunya bersama dengan stakeholder serta dinas dan perwakilan nelayan," pungkasnya.

TANGGAPAN PKB

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan, protesnya para nelayan tentang kenaikan PNPB harus jadi perhatian.

Hal ini, karena nelayan merupakan salah satu sumber kehidupan yang di miliki, karena tanpa nelayan maka masyarakat Karimun tidak bisa mengkonsumsi ikan.

“Protes nelayan sudah mengarah kesana, bayangkan kalau seandainya keinginan mereka tidak dipenuhi dan tidak disikapi oleh pemerintah, khawatirnya nelayan akan mogok.

Halaman
123

Berita Terkini