KARIMUN TERKINI

Nelayan Menjerit, Anggap PP 85 Tahun 2021 Usik Pendapatan Mereka

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan nelayan dengan DPRD Karimun menolak PP 85 Tahun 2021, Kamis (21/10/2021).

Karena itu tadi, keberatan mereka tentang kenaikan PNBP, jelas-jelas sudah mengganggu pendapatan mereka," ucap Nyimas.

Pihaknya menjelaskan, dimasa pandemi Covid-19 para nelayan mencari ikan tidak seperti biasanya, terlihat mulai dari nilai jual yang sangat menurun.

Termasuk pesanan dari luar negeri yang sebelumnya sangat luar biasa, kini tersendat disaat banyak negara yang masih melakukan lockdown.

“Sangat tidak tepat pemerintah pusat menaikkan PNBP disaat-saat seperti ini. Jadi kami dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karimun akan mengawal hal ini.

Sebagaimana yang diadukan dan diinginkan oleh organisasi nelayan," tambahnya.

"Kami siap untuk mendukung keinginan mereka (nelayan-red) yakni PP 85 tahun 2021 tersebut dicabut, kemudian meminta pemerintah daerah memberikan bantuan hukum," terangnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Cen Sui Lan Soroti PP 85 Tahun 2021 yang Dikeluhkan Nelayan Kepri

Baca juga: Nelayan dan Pengusaha Perikanan Kepri Tolak PP 85 Tahun 2021, Ini Upaya yang Dilakukan

Diketahui, terdapat ribuan nelayan yang terdampak dengan terbitnya PP 58 tahun 2021.

"Seandainya mereka tidak sanggup bayar maka nelayan tidak akan melaut dan akan mogok," terangnya.

Sehingga dampak yang ditimbulkan cukup besar, banyaknya pekerja di kapal ikan terkena PHK.

Profesi nelayan ini merupakan pilihan yang sangat strategis, bagi masyarakat yang bergantung hidup menjadi nelayan.

Ketua Fraksi PKB itu mencontohkan, dalam satu kapal kapasitas 30 GT yang rata-rata ada 10 ABK, maka di kalikan dengan berapa ratus kapal yang akan membuang pekerja akibat dampak aturan baru tersebut.

"Disamping itu maka sudah tentu kita sulit makan ikan. Dan harganya pun akan mahal. Intinya dampak yang terjadi akan sangat besar, banyak pengangguran dan masyarakat Kabupaten Karimun nantinya akan banyak hidup dibawah garis kemiskinan,” terangnya.

Dengan begitu, Nyimas Novi berharap agar pemerintah jeli dengan persoalan yang dihadapi nelayan saat ini.

Diketahui Ketua umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar juga yang turut membantu dan mengawal nelayan, agar mereka bisa mendapatkan hak-haknya.

“Ketika ada penolakan dari nelayan, maka Imin maju dan melakukan pendampingan, dan dalam hal ini saya bersama-sama melanjutkan perjuangan ini. Insyaallah akan ada rapat lanjutan nantinya,” pungkasnya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Karimun

Berita Terkini