Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Bisa Dilakukan Secara Online dan Ofline

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

TRIBUNBATAM.id - Jangan panik ketika anda kehilangan kartu BPSJ, anda bisa mengurusnya secara Online dan Prosesnya sangat cepat.

BPJS Kesehatan merupakan kartu wajib yang dimiliki hampir semua masyarakat Indonesia. Kartu ini bekerja layaknya asuransi. 

Anda akan dikenakan iuran bulanan yang nominalnya terbagi dalam beberapa kelas.

BPJS Kesehatan berguna memberikan perlindungan dan kesejahteraan berupa penanggungan biaya pengobatan. 

Perlindungan tersebut tercermin dalam produk BPJS Kesehatan, yakni program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Fungsi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan tingkat pertama, tingkat lanjut, dan rawat inap. 

Dengan demikian, penting bagi Anda untuk menyimpan kartu BPJS Kesehatan.

Pasalnya saat ingin berobat ke rumah sakit, Anda harus dapat menunjukkan kartu BPJS kepada bagian pendaftaran di rumah sakit.

Baca juga: Tidak Sulit, Begini Syarat dan Cara Pindah Kelas Rawat Peserta BPJS Kesehatan

Baca juga: Cek Kepesertaan dan Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Ini

Namun, jika kartu hilang, jangan panik dulu.

Ada dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, yakni secara online dan offline

Syarat Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Ada sejumlah dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, seperti berikut; 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat keterangan hilang dari kepolisian setempat

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline

Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Halaman
123

Berita Terkini