TRIBUNBATAM.id - Jangan panik ketika anda kehilangan kartu BPSJ, anda bisa mengurusnya secara Online dan Prosesnya sangat cepat.
BPJS Kesehatan merupakan kartu wajib yang dimiliki hampir semua masyarakat Indonesia. Kartu ini bekerja layaknya asuransi.
Anda akan dikenakan iuran bulanan yang nominalnya terbagi dalam beberapa kelas.
BPJS Kesehatan berguna memberikan perlindungan dan kesejahteraan berupa penanggungan biaya pengobatan.
Perlindungan tersebut tercermin dalam produk BPJS Kesehatan, yakni program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Fungsi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan tingkat pertama, tingkat lanjut, dan rawat inap.
Dengan demikian, penting bagi Anda untuk menyimpan kartu BPJS Kesehatan.
Pasalnya saat ingin berobat ke rumah sakit, Anda harus dapat menunjukkan kartu BPJS kepada bagian pendaftaran di rumah sakit.
Baca juga: Tidak Sulit, Begini Syarat dan Cara Pindah Kelas Rawat Peserta BPJS Kesehatan
Baca juga: Cek Kepesertaan dan Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Ini
Namun, jika kartu hilang, jangan panik dulu.
Ada dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, yakni secara online dan offline.
Syarat Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang
Ada sejumlah dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, seperti berikut;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan hilang dari kepolisian setempat
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.