Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Bisa Dilakukan Secara Online dan Ofline

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

1. Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

2. Log in jika sudah memiliki akun, registrasi jika belum memiliki akun

3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu e-ID

4. Klik ikon surat, lalu ikuti semua proses yang diminta

5. Cek email Anda untuk melihat pesan yang dikirim pihak BPJS

6. Cetak kartu tersebut

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Mencairkan Sebagian Saldo JHT, Simak Cara dan Syaratnya

Baca juga: CEK Syarat Mendapat Uang Tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Kena PHK

Nah, setelah melakukan cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online di atas, segera cetak dan laminating kartu agar tidak mudah rusak. 

(*)

Berita Terkini