Kasat Intel AKBP Ferikson Tampubolon Masih Dirawat Intensif, Kena Pukul saat Demo Mahasiswa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mendatangi RSUD Tarakan, Jakarta Pusat untuk menjenguk Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon, Sabtu, (12/03/2022).

TRIBUNBATAM.id - Demo mahasiswa Papua di sekitar gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat (11/3/2022) berbuntut panjang.

Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon sampai dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk mendapat perawatan medis.

Ferikson menjadi korban pemukulan mahasiswa Papua yang menolak adanya pemekaran di wilayah Papua.

AKBP Ferikson Tampubolon dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala akibat terkena serangan mahasiswa itu.

Polisi sebelumnya mengamankan 90 mahasiswa terkait demo yang berlangsung ricuh itu.

Namun dalam perkembangannya, 89 mahasiswa dipulangkan.

Sementara satu mahasiswa berinisial Aw ditetapkan sebagai tersangka.

Mahasiswa Papua itu disangka dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

Sementara kondisi AKBP Ferikson Tampubolon masih dalam perawatan intensif.

Hal ini dibenarkan Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekawati.

Baca juga: IDI Datangi Kantor Polisi Imbas Dokter Sunardi Tersangka Kasus Terorisme

Baca juga: Pria Ini Berani Aniaya Anggota Polri di Kantor Polisi, Kasat Reskrim Beri Penjelasan

"Bahwa saat ini keadaan korban masih dalam perawatan yang intensif dan dokter juga sudah memberikan perawatan dan terapi yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan pasien," ujar Dian Ekawati dalam keterangan pers seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Dian, AKBP Ferikson Tampubolon mengalami cedera ringan di kepala.

Dian mengatakan, AKBP Ferikson Tampubolon akan dirawat untuk tiga hari ke depan sambil melihat perkembangan kondisinya.

"Kami akan lakukan observasi selama kurang lebih tiga hari ke depan dan kita lihat perkembangannya seperti apa," tuturnya.

Sebagai informasi, unjuk rasa yang digelar mahasiswa di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022), dilaporkan berlangsung ricuh.

Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon yang ikut mengamankan unjuk rasa tersebut bahkan sampai harus dilarikan ke RSUD Tarakan karena mengalami luka di bagian kepala.

Mahasiswa jadi tersangka Polisi menetapkan seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus pemukulan AKBP Ferikson Tampubolon saat tengah mengamankan aksi demonstrasi yang ricuh.

Aksi demo menolak pemekaran wilayah Papua itu diketahui terjadi di dekat gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (11/3/2022).

Baca juga: Remaja Tunanetra Mengaku Kena Aniaya Oknum Polisi, Bantahan Kapolres Buat Keluarga Kecewa

Baca juga: 6 Remaja Ditangkap Polisi Usai Sekap dan Aniaya Seorang Pelakar SMA

"Betul satu orang ditetapkan tersangka. Inisialnya Aw," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 90 mahasiswa Papua yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di dekat kantor Kementerian Dalam Negeri.

Dari sejumlah mahasiswa yang diamankan, 89 orang di antaranya telah dipulangkan.

Sedangkan satu orang lainnya masih diperiksa penyidik terkait dugaan memukul petugas.

KASUS Penganiayaan Polisi

Tidak hanya di Jakarta. Kasus penganiayaan terhadap polisi sebelumnya juga terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Seorang pria berinisial Au (30) sempat mengamuk ketika anggota Polri meminta keterangan darinya.

Kejadian itu bahkan terjadi di kantor polisi.

Pria itu mencekik serta memukul polisi yang berusaha meminta keterangan darinya.

Hingga anggota polisi lain bersikap dan memasukkan pria itu kembali ke sel tahanan.

Tidak hanya menganiaya polisi, pria ini sebelumnya sempat memukul seorang warga.

Ketika itu, sepeda motor yang dikendarai Au menghalagi sepeda motor yang dikendarai korban.

Baca juga: Cemburu Buta Ujungnya Masuk Bui, Amran Tega Aniaya Kekasih Hati Pakai Martil

Baca juga: ICW Desak Kapolri Periksa Kapolres Cirebon Kota Buntut Status Tersangka Nurhayati

Tersangka tidak terima setelah ditegur dan menganiaya warga itu.

Akibatnya korban mengalami luka-luka robek dan bahkan mendapat beberapa jahitan di wajah.

Lantas apa yang membuat Au begitu berani menganiaya warga hingga polisi di kantor Polri?

Ternyata Au berani berbuat seperti itu karena pengaruh minuman beralkohol (miras).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan patroli rutin antisipasi penyakit masyarakat, Kamis (10/3/2022) malam.

Petugas kemudian melihat kerumunan orang diduga tengah pesta miras.

Petugas langsung mendekat dan ternyata benar.

Saat hendak ditindak, tersangka Au malah menantang para petugas, hingga ia akhirnya diamankan di Mapolsek Cihideung.

Keesokan harinya, ia kembali diperiksa jajaran Satreskrim, Jumat (11/3/2022).

Saat sedang diperiksa itulah, tiba-tiba pria ini mengamuk.

Awalnya Au mencekik petugas yang memeriksanya.

Lalu memukulnya sambil terus mencekik. Petugas lain segera mengamankan tersangka dengan memasukkannya ke sel.

Baca juga: Polisi Buru Pemuda 19 Tahun di Wonomulyo Polman, Kabur Setelah Serang Warga Pakai Sajam

Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Panggil Indra Kenz Lagi Terkait Kasus Binomo, Sebelumnya Tidak Hadir

"Saat diperiksa petugas, tersangka masih mabuk berat, sehingga lost control," kata AKP Agung.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AU (38) diamankan polisi karena memukul seorang anggota polisi.

Kastreskrim, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan terhadap AU.

"Iya, hari ini kami menangkap seorang warga berinisial AU yang sebelumnya memukul anggota dan warga," kata Agung, di Mapolres, Jumat (11/3/2022).

Sementara aksi pemukulan terhadap warga terjadi Selasa (8/3/2022).

"Kedua kejadian kekerasan tersebut diduga dilakukan dalam kondisi mabuk," kata Agung.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Reza Agustian)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Penganiayaan Polisi

Sumber: Kompas.com

Berita Terkini