TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, Samsudi mengimbau warga untuk tidak panik dengan kenaikan harga minyak goreng hingga berdampak pada aksi panic buying.
Ia mengatakan, harga minyak goreng di Tanjungpinang saat ini berkisar antara Rp 23.000 sampai Rp24.000 per liter dan stoknya saat ini masih mencukupi.
"Jangan panik, kita bersama satgas pangan juga sudah turun melakukan pengecekan pada 17 Maret lalu, ada 40 ton stok, dan cukup dalam seminggu ke depan," sebutnya, Jumat (18/3/2022).
Ia juga menyebutkan, bahwa pada 21 atau 22 Maret mendatang ini, diperkirakan masuk lagi stok minyak goreng sebanyak 150 ton.
"Apabila panic buying ini terus berlangsung, kita khawatirkan stok sangat-sangat menipis. Kami sarankan, konsumen jangan dulu membeli dalam jumlah sangat besar, sesuai kebutuhan saja, " pintanya.
Pihaknya juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan Satgas Pangan Polres, Disperdagin Provinsi Kepri dan para distributor.
"Kita bersama instansi terkait beserta Satgas pangan tentunya akan mengecek langsung ke lapangan. Baik ke distributor maupun ke swalayan hingga toko-toko," ujarnya.
Stok Seminggu Tersedia 40 Ton
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kota Tanjungpinang melakukan pemantauan ke distributor minyak goreng dan swalayan pada Kamis (17/3/2022) lalu.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Wali Kota Batam Ngaku Tak Bisa Berbuat Banyak
Baca juga: Kadisperindag Jamin Harga Minyak Goreng Lokal Batam di Bawah Rp 20 Ribu per Liter
Itu terkait naiknya harga minyak goreng kemasan sejak terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.
Pemberian relaksasi harga yang dimaksudkan untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga tersebut, mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, dimana sebelumnya maksimal harga minyak kemasan premium diangka Rp14.000 dan minyak goreng curah Rp11.000.
Kepala Bidang Stabilisasi Harga Disdagin Tanjungpinang, Mohammad Endy Febri menyampaikan, dalam pemantauan stok minyak goreng masih tersedia di gudang distributor sampai dengan 40 ton.
“Kami masih menemukan stok minyak goreng 40 ton dan penjelasan dari manajemen distributor serta melihat rekap pengantaran mereka; fakta di lapangan, pengantaran dari distributor ke swalayan maupun toko downline-nya terus berlangsung,” ucapnya.
Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk kebutuhan Kota Tanjungpinang satu minggu dalam kondisi normal. Disampaikan oleh distributor bahwa minyak kemasan yang didistribusikan sejak semalam hingga Kamis (17/3/2022) dalam waktu relatif singkat, ludes dibeli konsumen.
Penjelasan dari distributor dan hasil kroscek dengan manajemen swalayan, penjualan meningkat tajam, sehingga ketersediaan stok di swalayan mengkhawatirkan.