TRIBUNBATAM.id - Warga negara China mencoba melawan ketika petigas imigrasi menggelar razia di salah satu apartemen di Jakarta Utara.
Petugas imigrasi bahkan terpaksa mendobrak paksa pintu salah satu kamar apartemen setelah penghuni tak mengindahkan sikap ramah petugas.
Razia tim pengawasan orang asing (Timpora) dibantu petugas keamanan dan anggota Kodim 0502 Jakarta Utara pada Selasa (22/3/2022) itu salah satunya menyasar penthouse apartemen Gading River View di kawasan Kelapa Gading.
Ketika mendatangi unit bernomor PH28, petugas sempat kesulitan menemui penghuninya karena tak ada respons.
Petugas awalnya mengetuk serta memanggil penghuni dari luar pintu apartemen, namun tak ada sahutan.
Berkali-kali ketukan serta pemanggilan tak diindahkan, padahal listrik dalam unit apartemen itu didapati dalam kondisi menyala.
Baca juga: HARI Ini Mulai Berlaku, Imigrasi di Pelabuhan Batam Center Siap Jalankan Aturan Bebas Visa
Baca juga: Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi setelah Mendaftar via M-Paspor
Benar saja, setelah langkah tegas dengan mendobrak paksa pintu apartemen dengan cara menendangnya berkali-kali hingga jebol, mereka menemukan empat penghuni apartemen yang masing-masing merupakan warga negara China.
Mereka tak dapat menunjukan dokumen keimigrasian mereka, terutama paspor.
Upaya paksa awalnya diwarnai aksi saling dorong pintu antara petugas dan penghuni apartemen.
Sejumlah warga negara China selanjutnya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, petugas juga mendapati sejumlah WNA yang kooperatif dan bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka.
Rinciannya, ada dua WNA Afghanistan dan lima WNA Iran yang termasuk sebagai pencari suaka, di mana mereka memiliki kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Kemudian, beberapa yang bisa menunjukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) meliputi seorang WNA Ethiopia, seorang WNA India, dan seorang lainnya WNA China.
Baca juga: Kesaksian Warga saat Pesawat China Eastern Airlines Jatuh: Dengar Ledakan Keras
Baca juga: Imigrasi Deportasi 10 Warga Tiongkok, Hasil Ungkap Polisi Kasus Pemerasan Warga China Modus VCS
Petugas menyasar unit-unit apartemen yang disinyalir dihuni WNA nakal alias mereka yang tidak mengantongi dokumen keimigrasian lengkap.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, dalam razia kali ini memang pihaknya mendapatkan perlawanan dari beberapa WNA.