PUBLIC SERVICE

Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online 2022 Lewat Website dan Aplikasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - cara perpanjang SIM online lewat website dan aplikasi Digital Korlantas

- Pengambilan foto dan pencetakan SIM

Cara perpanjang SIM online lewat aplikasi

Selain lewat website, cara perpanjangan SIM online juga dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Berikut cara perpanjang SIM online via aplikasi:

- Buka aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh di Play Store dan App Store

- Masukkan nomor handphone Anda

Baca juga: Cara Mengurus STNK Hilang beserta Besaran Biaya yang Harus Dikeluarkan

Baca juga: Cara Daftarr Kartu Prakerja Gelombang 27, Simak Tips Lolos Seleksi agar Dapat Insentif dan Pelatihan

- Kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data

- Buat PIN untuk keamanan

- Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail

- Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto

- Pada halaman utama, pilih menu "SIM", lalu klik "Perpanjangan SIM".

- Lanjutkan dengan memilih jenis SIM

- Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses

- Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau

- Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya

Halaman
1234

Berita Terkini