DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Sikapi Keluhan Nelayan Soal BBM, Pemkab Anambas Akan Audiensi ke DPD RI dan BPH Migas

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat membahas penyelesaian permasalahan nelayan bersama OPD dan unsur FKPD di Ruang Rapat DPMPTSP Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kamis (19/5/2022).

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat pembahasan penyelesaian permasalahan nelayan bersama OPD dan unsur FKPD di Ruang Rapat DPMPTSP Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kamis (19/5/2022).

Dalam rapat terbuka itu, turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau T.S Arif Fadillah via zoom meating.

Rapat yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Ody Karyadi itu, menindaklanjuti keluhan nelayan lantaran terbatasnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di wilayah setempat.

"Persoalan terbatasnya solar di Anambas, khususnya menjadi keluhan nelayan ini tentulah menjadi prioritas yang selalu diupayakan pemerintah. Namun tentu ada proses di sana, maka untuk sementara yang ada ini kita terimalah pasokan yang ada," ujarnya usai rapat digelar.

Ia menuturkan, untuk mengawasi adanya oknum-oknum nakal yang tak bertanggung jawab dan menghindari peruntukan yang tidak tepat sasaran, maka pihaknya telah meminta kepada sejumlah Camat untuk membuat dan melaporkan data kebutuhan kuota per wilayah.

Permasalahan saat ini, solar yang seharusnya dperuntukkan kepada masyarakat yang layak, namun malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.

"Maka dari itu kami gesa untuk segera dilaporkan data kuota per masing-masing kecamatan agar nantinya kita bisa tentukan klaster-klasternya," jelas Ody.

Ia menyebutkan, adapun kuota BBM solar yang diterima oleh Kabupaten Anambas melalui Pertamina lebih kurang sebesar 35 persen dari sebelumnya. Artinya hanya sebesar 321 ton per bulan.

Baca juga: Satpol PP dan Pedagang Sepakati Enam Poin Soal Relokasi PKL SP 1 di Anambas

Baca juga: Kabupaten Termuda di Kepri Anambas Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

"Jadi dari hasil kesepakatan tadi, pasokan solar itu akan diperuntukkan ke dalam kluster nelayan, UMKM, petani dan penerangan. Meskipun masih dalam kategori terbatas," ungkapnya.

Masih dalam persoalan tersebut, Ody juga menuturkan, bahwa Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris akan mengunjungi dan melakukan audiensi ke DPD RI serta BPH Migas dalam waktu dekat.

"Insya Allah, mungkin akhir bulan ini beliau berkunjung ke sana untuk menyelesaikan persoalan solar. Jadi saat ini tinggal menunggu data lagi," terangnya.

Selain itu, Lanjut Ody pekan depan pihak DKP Provinsi Kepri akan datang ke Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menyosialisasikan Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 terkait permasalahan wilayah tangkap antara nelayan bagan dan dan nelayan pancing ulur.

"InsyaAllah minggu depan beliau akan datang, untuk menunjukkan wilayah tangkap, karena disitu letak permasalahan antara nelayan bagan dan nelayan pancing ulur," ungkapnya kepada awak media.

Tidak hanya itu, ia juga mengharapkan dengan kedatangan DKP Provinsi itu dapat mengaktikan kembali fungsi Kantor Cabang DKP yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kita minta kantor cabang DKP yang di sini itu segera difungsikan, seperti pejabatnya diaktifkan karena salama ini lama tidak aktif, dan minta ditunjuk pejabat yang baru," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas Dedy Syahputra mengatakan, puncak kelangkaan solar subsidi di Anambas sudah berlangsung sejak awal bulan Februari 2022 dan belum ada langkah-langkah strategis Pemerintah Daerah untuk mengatasinya.

"Solar adalah kebutuhan dasar nelayan, dimana dengan kelangkaan solar yang dialami mengancam pemenuhan kebutuhan hidup nelayan dan keluarganya. Karena nelayan mengantungkan hidupnya dari hasil laut," ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap adanya upaya strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik dalam pendistribusian solar subsidi tepat sasaran dan perjuangkan penambahan kuota.

"Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas menggantungkan hidup di sektor kelautan dan perikanan. Sehingga ini harus menjadi skala prioritas yang sifatnya mendesak untuk kepala daerah menemui BPH Migas seperti yang dilakukan oleh kepala daerah di kabupaten atau kota lainnya," tegas Dedy.

Selain itu, Dedi juga menyampaikan bahwa, pemerintah daerah harus segera menanggapi dengan serius terkait surat Pertamina tentang pengurangan solar se-Indonesia. Menurutnya, minyak yang dulunya saja tidak mencukupi kebutuhan, ditambah lagi Pertamina mengurangi solar.

"Terkait problem khususnya data, kami rapat April bulan puasa, tetapi kami tidak melihat progres dan target kerja OPD. Sampai kapan kami atau pemerintah harus menunggu data itu clear. Sedangkan nelayan kalau tidak ke laut tidak makan. Kalau tidak kelaut tidak bisa mengirimkan anaknya yang sekolah di luar, kalau tidak ke laut hubungan antara suami-istri tidak harmonis," ujarnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini