ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Empat kelompok unit usaha Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPKP) menerima dana bantuan dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Mandiri Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dana yang diserahkan untuk empat unit usaha simpan pinjam khusus perempuan itu mencapai Rp 296 juta yang akan digunakan untuk modal usaha masing-masing kelompok.
Camat Siantan, Kaharuzzaman mengatakan, penyaluran dana bagi unit usaha simpan pinjam khusus perempuan di Anambas ini diperuntukkan untuk kelompok usaha kecil dan menengah ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian rumah tangga.
Dirinya menjelaskan, bagi setiap kelompok yang ingin memperoleh penyaluran dana simpan pinjam ini wajib mengajukan proposal kepada pihak UPK untuk nantinya diproses dalam pembahasan dan verifikasi tim.
"Dana yang dipinjam akan dikenakan bunga persenan yang relatif kecil. Nantinya persenan itu dikumpulkan lagi agar dapat digunakan sebagai modal oleh kelompok usaha lainnya," ujarnya sesudah penyerahan bantuan modal di Aula Siantanur, Tarempa, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: INI Alasan Kafilah Natuna Naik Kapal Perang ke Anambas Untuk Ikuti MTQ IX Kepri
Baca juga: Singapura Lokasi Warga Indonesia Simpan Harta Terbanyak Demi Hindari Pajak
Baca juga: Pemprov Kepri Resmi Salurkan Program Bantuan Modal UMKM Dengan Bunga 0 Persen
Adapun dana bantuan simpan pinjam yang dihimpun oleh UPK Mandiri Siantan saat ini telah mencapai lebih kurang Rp 4 miliar.
"Sejauh ini dari tiap-tiap kelompok tidak ada kendala dalam hal pembayaran pinjaman, kalau pun nantinya ada maka akan dikenakan sanksi denda bayaran sisa pinjaman dikali 0,5 persen, begitu prosedurnya," sebut Kaharuzzaman.
Sebaliknya, apabila dana pinjaman dibayar tepat waktu oleh masing-masing unit usaha kelompok maka akan diberikan bonus dengan persenan yang sama dari pihak UKP Mandiri Siantan.
"Untuk itu kami dari pihak Kecamatan terus mengawasi dan mengingatkan kepada setiap unit usaha agar nantinya mampu mengelola dana simpan pinjam itu sebaik mungkin, karena dana bergulir ini terlaporkan juga ke Kementerian Keuangan," terangnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Anambas