PUBLIC SERVICE

Syarat Lengkap dan Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asyik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu JHT BPJS Ketenagakerjaan - Layanan Tanpa Kontak Fisik atau disingkat Lapak Asik sengaja dihadirkan untuk mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan mengurus segala keperluan

TRIBUNBATAM.id - Setiap hari pemandangan sama selalu terlihat di kantor BPJS Ketenagakerjaan, di mana selalu ramai masyarakat yang mengurus pendaftaran peserta maupun pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal itu juga tampak di kantor BPJS Ketenagakerjaan Graha Nagoya, Batam, Selasa (2/8/2022).

Padahal, BPJS Ketenagakerjaan kini bisa melayani cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Peserta tak perlu ropot, di mana layanan ini pun bisa diakses dengan praktis dari smartphone.

Layanan tersebut yakni Layanan Tanpa Kontak Fisik atau disingkat Lapak Asik yang sengaja dihadirkan untuk mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan mengurus segala keperluan.

Salah satunya untuk keperluan pencairan BPJs Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Urus Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan saat Pekerja Kecelakaan Kerja, Ini Syaratnya

Baca juga: Ada Malaadministrasi di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Temuan Ombudsman RI

Lantas bagaimana pengajuan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan melalui LAPAK ASYIK? Simak cara dan prodernya berikut ini:

1. Bila Anda korban PHK atau mengundurkan diri dari tempat kerja dan berencana mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, pastikan peserta memenuhi syarat klaim mengundurkan diri dan PHK.

2. Untuk pengurusan pencaiaran JHT alias jaminan hari tua, pastikan usia sudah mencapai usia maksimal 56 tahun

3. Setelah semua persyaratan klaim terpenuhi, buka handphone Anda lalu akses link bpjsketenagakerjaan.id.go.id lalu isi data yang sebenarnya di link tersebut.

4. Siapkan dokumen KTP, KK, Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, Surat Keterangan Berhenti Kerja/Paklaring, Buku Tabungan, NPWP (untuk saldo >50jt), Foto terbaru tampak depan dengan maksimal ukuran file 6 MB/file.

Tipe dokumen dapat berupa jpg, jpeg, png, bmp, dan pdf. Ungggah dokumen tersebut ke link tersebut. Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan tidak terpotong

5. Setelah berhasil upload dokumen lalu Anda akan mendapatkan konfirmasi data pengajuan.

6.Apabila data konfirmasi sudah sesuai, klik "SIMPAN" untuk melanjutkan

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022, Simak Syaratnya.

Baca juga: Tenaga Kebersihan Tersenyum, Bupati Natuna Serahkan Paket Sembako Hingga BPJS Ketenagakerjaan

Secara Onsite

Halaman
12

Berita Terkini