Seorang warga setempat Sutikno juga memiliki harapan yang sama yakni meminta PT Harmoni Mas bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan ini.
"Kami sudah tujuh tahun tinggal di sini dan kami tahu persis selama ini kami terzolimi. Tidak ada etikat baik dari perusahaan PT Harmoni Mas," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Batam dengan adanya kasus ini mengakibatkan 13 rumah warga dan 22 ruko warga menjadi korban. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)