Belasan Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Sepanjang 2022, Kapolda Minta Maaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengungkap belasan oknum polisi Polda Kepri mendapat PTDH alias dipecat selama tahun 2022. Data ini ia sampaikan saat rilis akhir tahun Polda Kepri di Graha Lancang Kuning, Jumat (30/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Asisten I, Ketua DPRD Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri.

Pejabat Utama TNI-Polri, Kepala BNNP Kepri, Forkopimda Kepri, Kapolresta Barelang, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri.

Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, para Ketua Organisasi kewartawanan, para Pimred Media, awak media di Provinsi Kepri.

Serta para Kapolres jajaran Polda Kepri yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting. (*/TribunBatam.id)

Berita Terkini