Belasan Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Sepanjang 2022, Kapolda Minta Maaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengungkap belasan oknum polisi Polda Kepri mendapat PTDH alias dipecat selama tahun 2022. Data ini ia sampaikan saat rilis akhir tahun Polda Kepri di Graha Lancang Kuning, Jumat (30/12/2022).

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Belasan oknum polisi Polda Kepri dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH sepanjang tahun 2022.

Dalam paparan rilis akhir tahun di Graha Lancang Kuning Polda Kepri. Jumat (30/12/2022)., Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengungkap terdapat 12 oknum polisi yang dipecat atau mendapat PTDH sepanjang tahun 2022.

Jumlah ini beda tipis dengan jumlah oknum polisi Polda Kepri yang mendapat PTDH alias dipecat pada tahun lalu, yakni 13 personel.

Selain oknum polisi Polda Kepri yang mendapat PTDH, Kapolda Kepri juga merinci sejumlah oknum polisi yang mendapat sanksi pelanggaran disiplin selama tahun 2021 sebanyak 62 Personel dan 46 Personel pada tahun 2022.

Kemudian oknum polisi Polda Kepri yang menjalani Kode Etik Profesi Tahun 2021 sebanyak 48 Personel dan 73 Personel pada tahun 2022.

Baca juga: Oknum Polisi Jalani Pemeriksaan Khusus, Hamili Anak Orang, Nikahi Wanita Lain

Kapolda Kepri pun meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Kepri.

Aris Budiman memohon maaf jika dalam memberikan pelayanan masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan.

"Kedepan, kami akan terus berupaya memperbaiki, serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan Polri yang Presisi," sebutnya seperti dilansir dari Tribratanews.kepri.polri.go.id.

Dalam konferensi pers akhir tahnun itu, Kapolda Kepri juga mengungkap jumlah personel Polda Kepri tahun 2021 sebanyak 5.496 personel.

Sedangkan pada tahun ini, jumlah personel Polda Kepri sebanyak 5.844 personel.

Atau terdapat peningkatan sebanyak 348 personel.

Dari jumlah itu, sebanyak 296 personel pada tahun 2021 mendapat pendidikan pembentukan dan 424 personel pada tahun 2022.

Baca juga: Kapolresta Bantah Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Cucu Raja

Jumlah ini terdapat peningkatan sebanyak 128 personel, terdiri dari Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Selain mengungkap jumlah oknum polisi Polda Kepri yang mendapat PTDGH, Kapolda Kepri juga merinci perbandingan jumlah tindak pidana tahun 2021 sebanyak 3.111 kasus dan tahun 2022 sebanyak 3.115 kasus.

Jumlahnya naik sebanyak 36 kasus. Adapun untuk jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2021 sebanyak 1.963 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.999 kasus, atau naik sebanyak empat kasus.

"Adapun untuk jumlah penyelesaian kasus rata-rata pada tahun 2021 sebanyak 63 persen. Sementara tahun 2022 sebanyak 64 persen mengalami kenaikan sebanyak satu persen.

Irjen Pol Aris Budiman juga mengungkap kasus narkoba yang meningkat pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, Polda Kepri mencatat 330 kasus narkotika, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 334 kasus.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Polda Kaltara Dipecat Gegara Kasus Asusila

Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2021 sebanyak 330 kasus, dan penyelesaian kasus tahun 2022 sebanyak 253 kasus.

Serta masih ada kasus dalam proses penyidikan dengan jumlah tersangka pada tahun 2021 sebanyak 482 orang dan tahun 2022 sebanyak 472 orang.

Barang Bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan Pada tahun 2021, Sabu sebanyak 193 Kg, Ganja 4,8 Kg, Pil Ekstasi 3.313 Butir dan Heroin 209,42 gram.

"Pada tahun 2022, Sabu sebanyak 182 Kg, Ganja 69,4 Kg, Pil Ekstasi 54.264 Butir, Heroin 17,23 gram dan Kokain 58,6 Kg," bebernya.

Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal Selama tahun 2021 terjadi sebanyak 11 kasus dan tahun 2022 sebanyak 56 kasus.

Dari jumlah kasus itu, jumlah tersangka selama tahun 2021 sebanyak 22 orang dan tahun 2022 naik sebanyak 102 orang.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Anambas Terlibat Narkoba, Aipda Ra Tak Lagi Anggota Polri

Dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan pada tahun 2021 sebanyak 156 orang dan pada tahun 2022 naik sebanyak 448 orang korban.

“Rilis Akhir Tahun merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada publik atas kinerja Polda Kepri selama Tahun 2022," sebut Aris.

Kapolda Kepri pun juga menitipkan pesan kepada anggota Polri, khususnya di Polda Kepri.

Menurutnya, menjadi polisi bukan sekedar mencari pekerjaan.

Menjadi polisi merupakan profesi untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara.

"Jadilah Polri yang memenuhi harapan masyarakat. Hindari segala perbuatan yang merugikan diri sendiri dan keluarga. Hindari perbuatan yang dapat merusak citra, baik institusi Polri. Serta jalin sinergitas dengan TNI, Pemerintah Daerah serta seluruh komponen bangsa lainnya. Karena Saudara akan menjadi cerminan layanan Polri secara keseluruhan,” sebut Aris Budiman.

Baca juga: Oknum Polisi Tikam Seniornya Hingga Tewas Serahkan Diri ke Polda Riau

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Asisten I, Ketua DPRD Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri.

Pejabat Utama TNI-Polri, Kepala BNNP Kepri, Forkopimda Kepri, Kapolresta Barelang, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri.

Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, para Ketua Organisasi kewartawanan, para Pimred Media, awak media di Provinsi Kepri.

Serta para Kapolres jajaran Polda Kepri yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting. (*/TribunBatam.id)

Berita Terkini