Belasan Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Sepanjang 2022, Kapolda Minta Maaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengungkap belasan oknum polisi Polda Kepri mendapat PTDH alias dipecat selama tahun 2022. Data ini ia sampaikan saat rilis akhir tahun Polda Kepri di Graha Lancang Kuning, Jumat (30/12/2022).

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Belasan oknum polisi Polda Kepri dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH sepanjang tahun 2022.

Dalam paparan rilis akhir tahun di Graha Lancang Kuning Polda Kepri. Jumat (30/12/2022)., Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengungkap terdapat 12 oknum polisi yang dipecat atau mendapat PTDH sepanjang tahun 2022.

Jumlah ini beda tipis dengan jumlah oknum polisi Polda Kepri yang mendapat PTDH alias dipecat pada tahun lalu, yakni 13 personel.

Selain oknum polisi Polda Kepri yang mendapat PTDH, Kapolda Kepri juga merinci sejumlah oknum polisi yang mendapat sanksi pelanggaran disiplin selama tahun 2021 sebanyak 62 Personel dan 46 Personel pada tahun 2022.

Kemudian oknum polisi Polda Kepri yang menjalani Kode Etik Profesi Tahun 2021 sebanyak 48 Personel dan 73 Personel pada tahun 2022.

Baca juga: Oknum Polisi Jalani Pemeriksaan Khusus, Hamili Anak Orang, Nikahi Wanita Lain

Kapolda Kepri pun meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Kepri.

Aris Budiman memohon maaf jika dalam memberikan pelayanan masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan.

"Kedepan, kami akan terus berupaya memperbaiki, serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan Polri yang Presisi," sebutnya seperti dilansir dari Tribratanews.kepri.polri.go.id.

Dalam konferensi pers akhir tahnun itu, Kapolda Kepri juga mengungkap jumlah personel Polda Kepri tahun 2021 sebanyak 5.496 personel.

Sedangkan pada tahun ini, jumlah personel Polda Kepri sebanyak 5.844 personel.

Atau terdapat peningkatan sebanyak 348 personel.

Dari jumlah itu, sebanyak 296 personel pada tahun 2021 mendapat pendidikan pembentukan dan 424 personel pada tahun 2022.

Baca juga: Kapolresta Bantah Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Cucu Raja

Jumlah ini terdapat peningkatan sebanyak 128 personel, terdiri dari Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Selain mengungkap jumlah oknum polisi Polda Kepri yang mendapat PTDGH, Kapolda Kepri juga merinci perbandingan jumlah tindak pidana tahun 2021 sebanyak 3.111 kasus dan tahun 2022 sebanyak 3.115 kasus.

Jumlahnya naik sebanyak 36 kasus. Adapun untuk jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2021 sebanyak 1.963 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1.999 kasus, atau naik sebanyak empat kasus.

Halaman
123

Berita Terkini