"Untuk korban sipil sampai sekarang belum sadarkan diri. Sementara korban anggota polisi sudah sadar tapi masih dirawat," ungkapnya.
Ia menambahkan, peristiwa laka lantas ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknya.
Pasalnya, laporan polisi telah diterbitkan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi kan dalam peristiwa laka lantas tidak semua berakhir di meja persidangan. Ada juga yang menumpuh mediasi apabila ada kesepakatan bersama kedua belah pihak. Kita lihatlah seperti apa ke depannya, nanti kita infokan lebih lanjut," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google