Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Apakah Virus Corona Masih Ada?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus. Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan fase kedaruratan Covid-19 resmi berakhir pada Jumat (5/5/2023) sejak digulirkan per 30 Januari 2020

Disarankan adanya sistem mitigasi bersama menghadapi Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.

Baca juga: Singapura Tak Panik Diterjang Gelombang Baru Covid-19, Anggap Penyakit Ringan

Baca juga: Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Calon Penumpang Kapal Pelni dari Batam

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia akan segera mencabut status kedaruratan Covid-19 seiring laju kasus dalam 16 bulan terakhir.

Indonesia dalam 16 bulan terakhir selalu berada di bawah ambang batas aman WHO, yaitu 8.000 kasus per hari.

Dalam 2 kali pertemuan secara langsung dengan WHO, Indonesia menyatakan pandemi Covid-19 telah terkendali, dengan laju rata-rata kasus per hari di bawah 1.000 pasien.

Meskipun saat ini terjadi tren peningkatan kasus konfirmasi berkisar 2.000 per hari.

Itu imbas dari munculnya sub-varian Covid-19 terbaru yakni Arcturus, serta pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2023.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkini