TANJUNGPINANG TERKINI

Nasib Sekdako Tanjungpinang, Ketua DPRD Ungkap 3 Nama Usulan Pj Walikota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Yuniarni Pustoko Weni mengungkap tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri untuk Pj Walikota Tanjungpinang. Tak ada nama Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat di dalamnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri lebih dulu menyampaikan tiga nama usulan Pj Walikota Tanjungpinang ke Mendagri.

Mereka di antaranya Kadispora Kepri, M. Ikhsan.

Kemudian Kadiskominfo Kepri, Hasan dan Kepala ULP Kepri, Azwandi.

Adapun jabatan Wali kota Tanjungpinang defintif akan berakhir pada 21 September 2023.

“Sudah saya kirim ke Kemendagri, sekarang tinggal menunggu saja,” ucapnya, Senin (31/07/2023).

Baca juga: Putra Anambas Masuk Bursa Pj Walikota Tanjungpinang, Berikut 2 Sosok Lainnya

Kementerian dalam negeri (Kemendagri) sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2023.

Permendagri itu membahas tentang penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Untuk Penjabat Gubernur, Menteri mengusulkan 3 nama, dan DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi juga mengusulkan 3 nama sebagai calon Penjabat atau Pj.

Kemudian, untuk Penjabat Bupati dan Walikota. Gubernur mengusulkan 3 nama.

Lalu DPRD Kabupaten/Kota melalui Ketua DPRDnya mengusulkan juga 3 nama, dan usulan 3 nama lagi datang dari Menteri.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengusulan nama, Menteri akan melakukan pembahasan bersama Kementerian/lembaga pemerintahan nonkementerian.

Dalam pasal 5 ayat 2 itu disebutkan, Kementerian/lembaga pemerintahan nonkementerian meliputi, Kementerian Sekertariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekertariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, dan Kementerian/Lembaga lain sesuai kebutuhan.

Setelah itu nantinya untuk pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan keputusan presiden.

Untuk Pj Bupati dan Walikota ditetapkan keputusan Menteri.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Rahma Tika)

Berita Terkini