KRIMINAL DI TANJUNGPINANG

Pengakuan Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terjerat Narkoba: Dapat Dari Napi Lapas

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKSPOSE - YW, oknum Satpol PP Tanjungpinang terjerat narkoba ditanya Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat ekspose kasus, Senin (1/4/2024)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Beginilah pengakuan YW, oknum Satpol PP Tanjungpinang yang tersandung kasus peredaran narkoba di Tanjungpinang saat ungkap kasus di Polresta Tanjungpinang, Senin (1/4/2024).

Saat ditanya awak media, YW tak mengakui ia menjual narkoba. Adapun narkoba yang dimilikinya itu untuk dikonsumsi pribadi.

"Saya tidak menjual, untuk konsumsi sendiri saja. Daripada saya beli,” ucapnya singkat saat ditanya awak media.

YW juga mengaku, untuk gaji PNS masih cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Alasan dirinya mengedarkan narkoba, supaya tetap bisa mengonsumsi narkoba tanpa membeli.

Baca juga: Oknum ASN Satpol PP Tanjungpinang Terjaring Operasi Antik Seligi terkait Narkoba

Di hadapan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu ,YW juga mengaku sudah mengetahui risikonya jika mengedarkan narkoba.

"Saya tahu risikonya," ujarnya sembari menganggukkan kepala di hadapan Kapolresta Tanjungpinang.

Disinggung apakah ada rekan seprofesinya yang turut menggunakan narkoba, YW mengaku, tidak ada.

Lebih lanjut, saat ditanya Kapolresta Tanjungpinang, YW mengaku mendapatkan barang haram itu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Narkoba Operasi Antik Seligi 2024

"Dapat dari Lapas Narkotika Tanjungpinang, dari komunikasi napi. Barang masuk saya yang ambil. Saya tidak tahu namanya," ujarnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini