TANJUNGPINANG TERKINI

Den Yealta Mantan Kepala BP Kawasan Tanjungpinang Divonis 5,6 Tahun Penjara

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto suasana saat terdakwa Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang, Den Yealta usai mengikuti Sidang korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang.

Terdakwa juga menerima aliran dan miliaran rupiah secara bertahap untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dari sejumlah pengusaha rokok sejak periode 2015 hingga 2019 sebesar Rp3,3 miliar ditambah 50 ribu US Dollar Singapura.

Akibat kelebihan kuota rokok dengan modus perhitungan fiktif barang kena cukai rokok ini, mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan Miliar dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai. dan pajak daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah.(als)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini