"Kalau untuk berapa lama waktunya saya tidak bisa memastikan, apakah selesai tahun ini atau tahun depan, karena mengurus perubahan tata ruang itu perlu waktu," ungkapnya.
Juga disinggung terkait aktivitas pengoperasian selama proses pengurusan izin, Sahtiar mengaku akan mengkomunikasikannya terlebih dahulu ke pimpinan.
Baca juga: Pemkab Anambas Bersama ESDM Provinsi Kepri Beri Sosialisasi ke Pelaku Usaha Tambang
"Butuh waktu untuk menyikapi hal itu, kami akan upayakan untuk duduk bersama dengan pemangku kepentingan untuk dapatkan solusinya. Namun sembari itu kami berharap masyarakat khususnya pelaku tambang bisa memahami dan menjadikan ini sebagai perhatian bersama," tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News