Berita Populer Hari Ini

Daftar 7 Berita Populer Batam, Anak yang Aniaya Ibunya Dipulangkan hingga PPDB Kepri

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakasatreskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto bicara kelanjutan kasus anak aniaya ibu kandungnya di Batam

"Dia depresi tingkat tinggi itu, sebab ibu yang ia sayangi ternyata mengambil apa yang menjadi kesukaan dia, yaitu dia memutuskan pacarnya itu. Nah dari yang dia sayangi ini dia bingung memutuskannya untuk memilih yang mana, dan itu dia pendam. Makanya dia mengalami depresi," paparnya.


Baca Selengkapnya



Disdik Kepri Sebut Siswa SMAN 3 Tanjungpinang Digabung ke SMAN 1 Tanjungpinang, Ini Alasannya



PPDB 2024 - Kepala Dinas Pendidikan Kepri (Kepri), Andi Agung bicara soal PPDB 2024(tribunbatam.id/Endra Kaputra)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan, penggabungan SMA Negeri 3 ke SMAN 1 Tanjungpinang untuk mengantisipasi penumpukan siswa.

Hal itu dilakukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang berjalan tahun ini.

“Iya itukan bangunannya nanti akan pindah. Jadi kita marger atau gabungkan aja SMA 3 itu ke SMA 1,” ujarnya.

Kemudian, terhadap kouta per kelas juga akan ditambah kalau memang terjadi penumpukan.

Baca juga: Data Kelulusan SMP dan Rencana Daya Tampung SMA dan SMK Negeri di Kepri 2024


Baca Selengkapnya



Karena Kredit Macet, Dua Ruko di Tanjunguban di Eksekusi PN Tanjungpinang



Tim gabungan sedang melakukan eksekusi dua Ruko di Kelurahan Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara, Bintan(Tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

TRIBUN BATAM.id,  BINTAN  - Dua unit Ruko di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (26/6/2024).

Langka ini dilakukan setelah putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan BPR Kepri Bintan -Tanjungpinang melawan debitur Haryanto alias Aceng.

Panitera PN Tanjungpinang, Siti Fatimah, mengatakan eksekusi sudah melalui tahapan dan proses yang sah, sesuai aturan hukum. 

Semua barang yang ada di dalam dua unit Ruko itu, langsung dikosongkan hari ini.

"Eksekusi tanah dan bangunannya sementara isi dalam ruko bisa di ambil oleh pemilik," jelasnya. 


Baca Selengkapnya



Banyak Orangtua di Tanjungpinang Patah Semangat Dengan PPDB, Kini Pasrahkan Hasil ke Anaknya



PPDB - Sejumlah orang tua atau calon wali murid dan calon siswa melakukan pendaftaran PPDB tahun ajaran 2024 - 2025(tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Orang tua di Tanjungpinang yang daftarkan anaknya masuk jenjang SMA Negeri di Tanjungpinang mempasrahkan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Eka warga Tanjungpinang mengatakan, anak pertamanya sudah didaftarkan ke SMA Negeri 1 Tanjungpinang melalui jalur zonasi.

Ia pun yang bertempat tinggal di kolometer 7 Tanjungpinang memang sang anak yang menginginkan untuk bersekolah ke SMA Negeri 1 Tanjungpinang.

Halaman
123

Berita Terkini