BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mewakili Wali Kota Batam Rudi sampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (18/7/2024).
Pada rapat paripurna sebelumnya, ada beberapa catatan yang disampaikan sejumlah fraksi terkait Ranperda ini. Meski begitu, seluruh fraksi di DPRD Batam sepakat ranperda ini dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, Pemerintah Kota Batam menegaskan, penyusunan kebijakan belanja daerah telah mengikuti peraturan yang berlaku dan sepakat untuk mengoptimalkan pelayanan pajak serta retribusi daerah.
Upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, peningkatan koordinasi keamanan, alokasi anggaran infrastruktur, dan sosialisasi kesadaran pajak juga terus dilakukan.
Baca juga: Sembilan Fraksi DPRD Kota Batam Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Sedangkan Fraksi Nasdem menekankan pada penurunan penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah. Pemerintah Kota Batam sepakat untuk meningkatkan kinerja SKPD dalam merealisasikan anggaran agar fungsi dan tujuan APBD dapat tercapai dengan baik.
Dari Fraksi Golkar mengapresiasi percepatan penyampaian Ranperda dan menjelaskan bahwa prioritas belanja modal setiap tahunnya adalah untuk menunjang penambahan aset Kota Batam.
Fraksi Gerindra menekankan perlunya penertiban dan kajian terhadap potensi sumber pendapatan baru. Pemerintah Kota Batam akan menyusun kajian potensi pajak daerah dan kebijakan keuangan yang selaras dengan tema pembangunan tahun 2024.
Fraksi PKS menegaskan tidak tercapainya target pendapatan lima tahun terakhir, yang akan menjadi perhatian untuk evaluasi.
Fraksi PAN mengusulkan agar belanja dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Kota Batam telah melakukan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap Pajak dan Retribusi Daerah, serta menjaga iklim investasi dan pengembangan ekspor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Fraksi Hanura mengapresiasi perubahan target pendapatan daerah yang telah mempertimbangkan realisasi pendapatan semester pertama tahun 2024.
Baca juga: DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penyampaian Sekdako atas Ranperda Perubahan
Fraksi PKB mengusulkan peningkatan pendapatan asli daerah melalui sosialisasi dan pengawasan. Pemerintah Kota Batam juga akan menerapkan parkir berlangganan dan meningkatkan pengawasan terhadap petugas parkir.
Fraksi Demokrat – PSI menyarankan agar Pemerintah Kota Batam menambah armada angkutan pelajar dan memberikan perhatian kepada kontingen internasional serta pelaku usaha mikro. Program-program tersebut telah dianggarkan dan akan disalurkan secara selektif.
Jefridin menutup tanggapan Wali Kota Batam dengan menyatakan bahwa hal-hal yang diuraikan masih memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dan pandangan dari semua fraksi. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan DPRD dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” kata Jefridin dilansir dari mediacenter.batam.go.id. (*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News