TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polda Kepri membongkar modus baru pengiriman Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal di Batam yang jumlahnya makin memprihatinkan.
Modus baru pengiriman PMI ilegal di Batam ini diungkap penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri setelah mengamankan 7 TKI non prosedural di Pelabuhan International Batam Centre, Senin (10/2).
Sejumlah calon PMI ilegal di Batam itu rencananya hendak diberangkatkan menuju Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Direkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana melalui Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka menjelaskan modus yang digunakan pelaku dalam perekrutan PMI ilegal tersebut dengan mendirikan perusahaan bayangan di Indonesia.
"Jadi para PMI ini kesannya mendaftar. Setelah mendaftar lalu disuruh berangkat ke Abu Dhabi," ungkap Andika, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Kronologi Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 Calon PMI Ilegal di Batam Tujuan Abu Dhabi
Para calon PMI yang direkrut nantinya akan menjalani tes di Abu Dhabi.
Jika lulus tes akan diterima dan jika tidak belum diketahui nasibnya.
"Jadi ini prosedurnya salah, para PMI yang direkrut belum diketahui apakah bisa bekerja atau tidak," kata Andyka.
Sementara perusahaan bayangan yang ada di Indonesia tersebut dikelola langsung dari Abu Dhabi.
Bahkan para calon PMI itupun direkrut melalui sambungan telepon yang lokasinya di Abu Dhabi.
Baca juga: 150 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia via Batam, Mayoritas Asal NTB dan Jawa Timur
"Dari hasil pengembangan sementara, nomor yang selamanini berkomunikasi dengan para calon PMI kodenya Abu Dhabi," bebernya.
Awalnya, saat tujuh calon PMI ilegal digelandang ke Polda Kepri, petugas masih berkomunikasi dengan pengurus yang diketahui berada di Abu Dhabi.
Bahkan akan ada utusan yang datang untuk mengurus sejumlah calon PMI tersebut.
"Namun sampai tiga hari kita tunggu tidak ada yang datang, bahkan saat ini nomor yang selama ini digunakan sudah tidak aktif," kata Andyka.
Para calon PMI ini dijanjikan akan bekerja sebagai welder dengan iming-iming gaji besar.
Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Libatkan RT dan RW dalam Upaya Berantas Pengiriman PMI Ilegal