PMI ILEGAL DI BATAM

Kronologi Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 Calon PMI Ilegal di Batam Tujuan Abu Dhabi

Kabid Humas Polda Kepri mengungkap kronologi upaya pengiriman 7 calon PMI ilegal di Batam tujuan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada Senin (10/2) pagi.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PMI ILEGAL DI BATAM - Tujuh calon PMI ilegal di Batam saat hendak diberangkatkan secara non prosedural tujuan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (10/2) pagi. Polda Kepri mengungkap kronologi upaya pengiriman TKI ilegal dari Pelabuhan International Batam Centre. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polda Kepri melalui anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menggagalkan pengiriman 7 calon PMI ilegal tujuan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dari Batam.

Tujuh calon PMI ilegal di Batam ini hendak diberangkatkan menuju Abu Dhabi melalui Pelabuhan International Batam Centre.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa para calon PMI ilegal di Batam itu dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur non-prosedural.

Pandra menjelaskan, tujuh calon PMI non prosedural itu hendak berangkat dari Batam pada Senin, (10/2) sekira pukul 07.00 WIB. 

Saat itu, petugas memeriksa rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.

Baca juga: 150 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia via Batam, Mayoritas Asal NTB dan Jawa Timur

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS dan S. 

"Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun." ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Kamis (13/2/2025).

Hasil interogasi awal mengungkap jika keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi.

Modus yang digunakan adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri.

Saat ini, ketujuh PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Libatkan RT dan RW dalam Upaya Berantas Pengiriman PMI Ilegal

Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang dapat merugikan masyarakat," kata Pandra

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural.

Pandra mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang mengiming-imingi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. 

"Waspada terhadap janji-janji gaji tinggi yang tidak realistis, dan lebih memilih untuk menjadi pekerja migran secara prosedural yang sah dan aman," kata Pandra. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved